Bawaslu Mulai Temukan Black Campaign
Selama masa kampanye itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, menemukan ada indikasi kampanye hitam.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 telah memasuki masa kampanye. Berdasarkan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kampanye dilakukan mulai 15 Februari-23 Juni mendatang.
Selama masa kampanye itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan Misbah mengaku pihaknya menemukan ada indikasi kampanye hitam. Namun, sampai saat ini, dia mengaku belum menerima laporan.
"Belum ada. Tapi temuan-temuan itu sudah ada. Misalnya yang menyinggung-nyinggung black campaign segala macam. Ini, kami tindaklanjuti, nanti untuk disampaikan ke platform," ujar Abhan, Sabtu (17/2/2018).
Sejauh ini, dia mengaku kegiatan kampanye sudah dilaporkan. Selama kampanye, dia berharap supaya kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Baca: Duh, Tarif KRL Commuter Line Mau Dinaikkan karena Subsidinya Akan Dikurangi
Baca: Bawaslu Persilakan PBB dan PKPI Ajukan Permohonan Sengketa
Apalagi, Bawaslu RI sudah menandatangani nota kesepahaman dengan KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai upaya mengantisipasi ujaran kebencian terkait SARA di media sosial dan kampanye hitam.
"Seperti kami melakukan MoU dengan Kominfo dan platform itu, dalam rangka untuk mengantisipasi, mencegah kampanye hoax di medsos," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.