Kurang Hati-hati dan Tidak Patuh Aturan, Enam Orang Meninggal di Perlintasan Kereta Api
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan meminta kepada masyarakat agar berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan meminta kepada masyarakat agar berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api.
Imbauan tersebut lantaran selama Januari 2018 tercatat sebanyak enam orang meninggal dunia di perlintasan kereta api.
"Meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati pada saat akan melintas serta mau mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang," ungkap Dirjen Perkeretaapian, Zulfikri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2018).
Baca: Pesawat Iran Aseman Airlines Bepenumpang 66 Orang Mengalami Kecelakaan dan Jatuh Di Pegunungan
Untuk mengatasi kecelakaan tersebut, Ditjen Perkeretaapian telah menyiapkan sejumlah program.
Pertama adalah menutup pintu-pintu perkeretaapian liar atau yang disebut dengan cikal bakal.
"Ditargetkan hingga akhir bulan Februari 2018 jumlah tersebut bertambah dengan total cikal bakal perlintasan sebidang KA yang ditutup sebanyak 292," ucap Zulfikri.
Baca: Imlek 2018, Kapolrestabes Surabaya Kunjungi Wihara Tinjau Jemaah
Selain itu juga akan dilakukan penertiban bangunan liar disekitar lintasan kereta api
Terakhir, dari sektor Sumber Daya Manusia (SDM) akan melakukan sertifikasi kepada para pekerja mulai dari awak sarana perkeretaapian, tenaga perawatan, tenaga pemeriksaan, penjaga jalur lintasan.
"Ditjen Perkeretaapian menargetkan untuk memberikan sertifikasi kepada 2.000 orang SDM Perkeretaapian," tutur Zulfikri.