Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban First Travel Mulai Berdatangan ke PN Depok

"Kami datang kesini untuk mengawal persidangan ini, dimana pun sidang, kami datangi," ujar Tini, salah satu korban First Travel, Senin (19/2/2018).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Korban First Travel Mulai Berdatangan ke PN Depok
Tribunnews.com/Yanuar
Para korban First Travel 

Laporan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Jelang sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umroh First Travel, para korban datangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

"Kami datang kesini untuk mengawal persidangan ini, dimana pun sidang, kami datangi," ujar Tini, salah satu korban First Travel, Senin (19/2/2018).

Baca: NIM Perbankan Indonesia Masih Tertinggi di ASEAN

Para korban yang merasa tertipu oleh agen perjalan umroh First Travel juga membawa kertas yang bertuliskan tuntutan mereka.

"Kami menyiapkan ini supaya mendapatkan keadilan yang setinggi-tinggi nya," ujar Tini.

Para korban penipuan First Travel berharap agar uang mereka dapat dikembalikan atau diberangkatkan umroh.

Berita Rekomendasi

"Kami cuma ingin uang kami dikembalikan atau diberangkatan umroh," kata Tini.

Pantauan TribunNews.com hingga pukul 9.20 WIB sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umroh First Travel belum dimulai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas