Korban First Travel Mulai Berdatangan ke PN Depok
"Kami datang kesini untuk mengawal persidangan ini, dimana pun sidang, kami datangi," ujar Tini, salah satu korban First Travel, Senin (19/2/2018).
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Jelang sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umroh First Travel, para korban datangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Kami datang kesini untuk mengawal persidangan ini, dimana pun sidang, kami datangi," ujar Tini, salah satu korban First Travel, Senin (19/2/2018).
Baca: NIM Perbankan Indonesia Masih Tertinggi di ASEAN
Para korban yang merasa tertipu oleh agen perjalan umroh First Travel juga membawa kertas yang bertuliskan tuntutan mereka.
"Kami menyiapkan ini supaya mendapatkan keadilan yang setinggi-tinggi nya," ujar Tini.
Para korban penipuan First Travel berharap agar uang mereka dapat dikembalikan atau diberangkatkan umroh.
"Kami cuma ingin uang kami dikembalikan atau diberangkatan umroh," kata Tini.
Pantauan TribunNews.com hingga pukul 9.20 WIB sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umroh First Travel belum dimulai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.