Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP

Febri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya terhenti pada pihak yang saat ini sudah ditersangkakan atau yang sudah masuk meja persidangan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in KPK Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka indikasi adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi E-KTP. Saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan pihak tersebut dalam kasus ini.

"Ada informasi terakhir yang saya dapatkan memang tim sedang mendalami dugaan peran atau dugaan pelaku lain dalam kasus E-KTP itu tentu dilakukan belum bisa disampaikan secara terbuka," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (19/2/2018).

Febri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya terhenti pada pihak yang saat ini sudah ditersangkakan atau yang sudah masuk meja persidangan.

KPK saat ini masih menelusuri pihak yang menikmati aliran dana dari korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

Baca: PK Ahok, Eggi Sudjana: Itu Akal-akalan Supaya Cepat Bebas

"Kami menduga pelaku dalam kasus E-KTP ini bukan hanya berhenti ketika kita menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dan membawa ke persidangan atau terhadap tersangka ASS yang sedang diproses saat ini," tegas Febri.

Berita Rekomendasi

Febri mengungkapkan bahwa saat ini penyidik KPK masih mencari bukti-bukti yang kuat terkait pihak lain yang akan menjadi tersangka tersebut.

"Kami duga masih ada hal lain yang kita perlu telusuri lebih lanjut tapi sekali lagi untuk menelusuri pihak lain tentu harus dilakukan sangat hati-hati dan keyakinan bukti yang tidak meragukan," jelas Febri.

Ketika ditanya mengenai sosok lain yang akan menjadi tersangka tersebut, Febri masih merahasiakannya.

"Karena proses pendalaman belum dalam tahap penyidikan saat ini," tukas Febri.

KPK sejauh ini telah menetapkan enam tersangka kasus korupsi E-KTP ini. Dari golongan birokrat diantaranya mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan Sugiharto, legislator diantaranya Setya Novanto dan Markus Nari, sedangkan dari pengusaha Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas