Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Klaim Ganjar dan Anas Urbaningrum Terima Uang e-KTP

Di hadapan majelis hakim, Nazaruddin mengklaim dirinya mengetahui dengan mata kepala sendiri bahwa Ganjar disebut menerima uang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nazaruddin Klaim Ganjar dan Anas Urbaningrum Terima Uang e-KTP
TribunStyle/kolase
Nazaruddin & Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto menegaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima uang dari proyek e-KTP.

Di hadapan majelis hakim, Nazaruddin mengklaim dirinya mengetahui dengan mata kepala sendiri bahwa Ganjar disebut menerima uang sejumlah US$500 ribu di ruang kerja almarhum Mustokoweni, anggota Fraksi Golkar  dan Anas sekitar Rp300 miliar.

"Ada waktu di ruangan Mustokoweni, pas Ganjar ada. Waktu itu diserahkan ke Pak Ganjar. Memang ada," ucap Nazaruddin, Senin (19/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Anggota majelis hakim tidak langsung percaya dengan pernyataan Nazaruddin. Karena menurut hakim, pada persidangan pekan lalu, Ganjar menegaskan tidak menerima uang dari proyek e-KTP.

Baca: Stadion Gelora Bung Karno Rusak, Menteri PUPR Kecewa

"Saudara yakin Ganjar menerima? Di sidang kemarin dia membantah dengan tegas," tanya hakim.

"Iya (saya lihat sendiri pemberian uang ke Ganjar). Saya tetap pada keterangan saya," ungkap Nazaruddin.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, uang untuk Anas sebesar Rp300 miliar, kata Nazaruddin diserahkan langsung oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerjanya.

Masih menurut Nazaruddin, uang tersebut untuk kepentingan Anas maju sebagai calon ketua umum Demokrat.

"Diserahkan waktu itu oleh Andi langsung ke lantai 9 yang mulia. Kalau partai Demokrat kami kordinasinya ke mas Anas. Waktu itu memang lagi ngumpulkan dana maju ketua umum," kata Nazaruddin.

Nazaruddin melanjutkan untuk urusan pembagian jatah ke anggota DPR, khususnya pimpinan fraksi, anggota Badan Anggaran hingga anggota Komisi II DPR diurus Andi Narogong dan Mustokoweni.

Disinggung apakah Setya Novanto juga menerima uang dari proyek e-KTP, Nazaruddin mengaku tak mengetahui.

"Enggak tau yang mulia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas