Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin: Mas Anas Harusnya Jujur dan Segera Tobat

Nazaruddin menyebut, Anas selalu membawa-bawa nama Demokrat hanya untuk kepentingannya pribadi.‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nazaruddin: Mas Anas Harusnya Jujur dan Segera Tobat
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kanan) menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014). Anas didakwa ikut menikmati hasil korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut Nazaruddin dalam kasus korupsi e-KTP, yang paling jelas keterlibatannya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Nazaruddin menyebut, Anas selalu membawa-bawa nama Demokrat hanya untuk kepentingannya pribadi.‎

Sementara ‎Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya Edhy Baskoro Yudhoyono alias Ibas sama sekali tidak terlibat. 

Saat proyek e-KTP dibahas, Nazaruddin juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi Demokrat, sedangkan Anas menduduki posisi Ketua Fraksi sampai akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat.

Nazaruddin meminta Anas untuk mengakui korupsi yang telah dilakukan, mulai dari proyek pembangunan Hambalang, pengadaan di sejumlah perguruan tinggi sampai korupsi proyek e-KTP.

"Saya akan bangga ‎sama Mas Anas untuk saat ini kalau dia mau jujur. Jujur tentang kesalahan yang dia lakukan di wisma atlet, hambalang, kasus perguruan tinggi. Kalau berani jujur itu kan hebat," tegas Nazaruddin, Senin (19/2/2018) usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nazaruddin menambahkan selain jujur, Anas juga harus mendekatkan diri dengan Allah, segera tobat dan tidak banyak menyangkal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas