Nazaruddin Sebut Anas Bertemu Gamawan Fauzi Minta Dirjen Dukcapil Diganti
Permintaan pergantian Dirjen Dukcapil di awal pelaksanaan proyek e-KTP itu, menurut Nazaruddin datang dari pengusaha Andi Agustinus
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terus "bernyanyi" dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (19/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum membuat pertemuan dengan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membahas pergantian Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sebelum Irman.
Permintaan pergantian Dirjen Dukcapil di awal pelaksanaan proyek e-KTP itu, menurut Nazaruddin datang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang mengatur pemenang proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
"Iya itu, atas permintaannya Andi Narogong. Waktu itu mas Anas buat pertemuan dengan Mendagri-nya, minta supaya program ini jalan, tolong diganti, Karena dirjen sebelumnya tidak mau tandatangan yang diminta, enggak dilaksanakan, terus diganti," ungkap Nazaruddin.
Baca: JK Optimis Semua Venue Selesai 2 Bulan Sebelum Asian Games Dibuka
Nazaruddin melanjutkan setelah dibahas, Dirjen Dukcapil langsung diganti oleh pelaksana tugas. Adanya pergantian itu langsung berimbas pada proyek e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri kembali berjalan.
"Diganti dengan Plt. Selanjutnya programnya berjalan," kata Nazaruddin.
Lanjut hakim menegaskan bahwa hal itu pernah dibantah oleh Andi Narogong saat bersaksi di persidangan. Menurut Andi Narogong, dia hanya pihak swasta, sehingga mustahil bisa mempengaruhi posisi Dirjen Dukcapil.
"Anda yakin? Andi Narogong membantah dia yang menyuruh karena dia kan swasta," tanya hakim.
"Ya memang begitu yang mulia, keterangan saya tetap sama," ujar Nazaruddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.