Reaksi Pimpinan KPK Sikapi Pengakuan Nazaruddin yang Mengklaim Kantongi Bukti Korupsi Fahri Hamzah
"Jadi ada prosesnya. jadi disebut itu juga tidak serta merta seperti itu. jangan kan terbuka seperti itu, tertutup juga banyak,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berkomentar soal pernyataan Muhammad Nazaruddin yang mengaku memiliki bukti keterlibat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam perkara korupsi.
Bahkan Nazaruddin dalam waktu dekat akan menyerahkan bukti yang dimilikinya tersebut kepada KPK.
Menurut Saut selama ini banyak laporan perkara korupsi yang dilayangkan ke institusinya, baik itu laporan yang sifatnya terbuka maupun tertutup.
Baca: Nazaruddin Klaim Kantongi Bukti Korupsi Fahri Hamzah
"Tujuh ribu surat (laporan) pertahun," ujar Saut di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, (19/2/2018).
Pihaknya menurut Saut kemudian mendalami setiap laporan yang masuk.
Apabila memiliki bukti permulaan yang cukup kasus tersebut akan diselidiki.
"Jadi ada prosesnya. jadi disebut itu juga tidak serta merta seperti itu. jangan kan terbuka seperti itu, tertutup juga banyak," katanya.
Baca: KPK Persilakan Nazaruddin Ungkap Bukti Korupsi Fahri Hamzah
Saut mengatakan pihaknya tidak mau menantang Nazaruddin untuk memberikan laporan tersebut.
Ia juga mengatakan tidak mau berburuk sangka terhadap Fahri Hamzah atas pernyataan Nazaruddin tersebut.
"Tetapi kalau memang dia(Nazaruddin) bisa memberikan (bukti), kita kemudian itu nanti akan dipelajari. kan enggak boleh suuzon terhadap orang. ya kan, gitu dong," katanya.
Sebelumnya, usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Baca: Jadi Sorotan Nazaruddin Soal Dugaan Korupsi, Ini 5 Fakta Menarik Fahri Hamzah
Bahkan Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses.
"Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi III," ungkap Nazaruddin, Senin (19/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Nazarudin juga berjanji akan membuktikan bahwa Fahri Hamzah melakukan korupsi sesuai bukti yang dimilikinya.
Mantan anggota Banggar DPR ini juga mengklaim bukti yang dirinya pegang sudah cukup untuk menjadikan Fahri Hamzah sebagai tersangka.
Sayangnya Nazaruddin belum mau membocorkan lebih jauh dugaan korupsi yang melihatkan Fahri Hamzah terkait proyek apa.
"InsyaAllah, bukti yang diserahkan ini cukup untuk membuah Fahri jadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai wakil ketua Komisi III, dimana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK," katanya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Fahri Hamzah belum membalas pesan singkat yang dilayangakan tribunnews soal pernyataan Nazaruddin tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.