Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang First Travel Ricuh

Sejumlah orang yang diduga korban penipuan PT First Travel mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

TRIBUNNEWS.COM, DEPOk - Sejumlah orang yang diduga korban penipuan PT First Travel mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Dalam sidang tersebut, para korban menyaksikan secara langsung sidang agenda pembacaan dakwaan terhadap tiga pimpinan First Travel, yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Para korban yang ingin melihat proses sidang sudah tiba di Pengadilan Negeri Depok sejak pukul 08.30 WIB.

Baca: Ayu Putrisundari Dari Dulu Bercita-cita Jadi Artis

Dilansir KOMPAS.COM, berkas kasus First Travel dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok sejak awal Desember 2017.

Namun, pengadilan baru mengeluarkan jadwal sidang beberapa minggu lalu.

Kedatangan mereka juga untuk menuntut keadilan atas perbuatan para tersangka.

Berita Rekomendasi

Saat sidang akan berlangsung, suasana sempat ricuh oleh para korban yang berada di ruangan.

Kericuhan terjadi ketika ketiga terdakwa memasuki ruang sidang, korban langsung menyoraki ketiga terdakwa.

Beberapa aparat keamanan mencoba menghentikan kericuhan tersebut.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga menipu puluhan ribu orang dengan menjanjikan akan memberangkatkan umrah.

Mereka diduga menipu calon jemaah dengan menawarkan perjalanan umrah dengan paket murah.

Namun, hingga batas waktu tersebut, calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Baca: Anies Dihadang Paspampres, Maruarar: Saya Mohon Maaf

Para tersangka diduga melarikan uang calon jemaah sekitar Rp 800 miliar.

Penyidik telah menyita sejumlah aset milik tersangka, tetapi jumlahnya hanya sekitar Rp 50 miliar.

Simak videonya di atas! (*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas