Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Perusakan Fasilitas GBK, Maruarar: Hukum Harus Ditegakkan

"Memang sebaiknya law inforcement ya, penegakkan hukum harus ditegakkan,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Perusakan Fasilitas GBK, Maruarar: Hukum Harus Ditegakkan
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Konferensi Pers Steering Comittee Piala Presiden Maruarar Sirait bersama Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno Winarto, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Steering Comittee Piala Presiden 2018, Maruarar Sirait, menyatakan hukum harus ditegakkan dalam kasus perusakan fasilitas di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Ara panggilan akrab Maruarar mengtakan penegakan hukum harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para supporter yang melakukan tindakan perusak fasilitas umum.

Baca: Persija Akan Ganti Kerusakan di Stadion Gelora Bung Karno

"Memang sebaiknya law inforcement ya, penegakkan hukum harus ditegakkan, selama itu bisa didukung dengan bukti-bukti dan data-data juga harus ada efek jera bagi siapa yang begitu," ujar Ara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

Baca: Maruarar: Hubungan Jokowi Sama Anies Baik-baik Saja, Kenapa Jadi Ribet ?

Ia pun meminta agar pengelola SUGBK mengoptimalkan CCTV yang ada di kawasan stadion agar menemukan titik terang pelaku perusakan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Nantinya dari hasil CCTV itu, kata Ara, bisa dilihat kasusnya masuk dalam ranah pembinaan atau pidana.

Baca: Misbakhun: Terlalu Jauh Persoalan Protap Pengamanan Diopinikan Sebagai Upaya Menzalimi Anies

"Kalau boleh saya saran, di sinikan CCTV-nya banyak, harusnya bisa monitor kalau ada kesalahan, siapa yang melakukan, siapa yang memulai, apakah itu masuk ke ranah pembinaan atau ranah pidana," jelas Ara.

Baca: Maruarar: Jangan Mengadu-adu Dua Sahabat Saya Jokowi dan Anies

Sedangkan Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno Winarto mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu untuk menempuh jalur hukum.

"Tentang tindakan hukum, saya kira ini perlu didiskusikan bersama antara panitia, GBK, dan pihak yang berwajib, kepolisian, ke arah mana yang mau kita tuju," kata Winarno.

"Kalau kita masuk dari pertimbangan mendidik suporter, mungkin ada sanksi. Sejauh mana sanksinya, mungkin itu ada aturan dan pertimbangan-pertimbangan," lanjut Winarno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas