Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Bos First Travel Mencapai Rp 1 Miliar per Bulan

Sidang perdana kasus First Travel dengan terdakwa pasangan suami-istri pemilik perusahaan tersebut, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, digelar

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus First Travel dengan terdakwa pasangan suami-istri pemilik perusahaan tersebut, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, digelar di Pengadilan Negeri Depok , Jawa Barat, Senin(19/2/2018).

Jaksa Heri Herman, dalam pembacaan tuntutan, menyebutkan uang jemaah sebesar Rp 8,6 miliar, digunakan untuk wisata keliling Eropa.

Baca: Wiranto Tegaskan Pembuat Hoax Akan Ditangkap

Dalam pembacaan tuntutan itu, juga disebutkan bahwa pasangan tersebut menyewa lapak "Hello Indonesia" di Trafalgar Square, London, Inggris, untuk bisnis Anniesa, senilai Rp 2 miliar

Selain itu, untuk membeli tanah dan bangunan, serta sejumlah kendaraan mewah.



Bahkan menurut jaksa, terdakwa Andika juga mendapatkan gaji Rp 1 miliar per bulan.

Sementara  gaji Anniesa Hasibuan sebagai direktur adalah sebesar Rp500 juta per bulan.

Selain itu, menurut dakwaan, uang calon jamaah juga dibelanjakan 18 unit mobil yang berkisar Rp 100 juta hingga Rp 1 Miliar.

Perusahaan tersebut menjanjikan perjalanan umrah dengan harga terjangkau, namun kenyataannya ada lebih dari 63 ribu calon jemaah umrah yang gagal berangkat.

Sedangkan kerugian finansial lebih dari Rp900 miliar.

Simak video di atas!

Baca artikel selengkapnya
 

Berita Rekomendasi

TONTON JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas