Gaji Bos First Travel Mencapai Rp 1 Miliar per Bulan
Sidang perdana kasus First Travel dengan terdakwa pasangan suami-istri pemilik perusahaan tersebut, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, digelar
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus First Travel dengan terdakwa pasangan suami-istri pemilik perusahaan tersebut, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, digelar di Pengadilan Negeri Depok , Jawa Barat, Senin(19/2/2018).
Jaksa Heri Herman, dalam pembacaan tuntutan, menyebutkan uang jemaah sebesar Rp 8,6 miliar, digunakan untuk wisata keliling Eropa.
Baca: Wiranto Tegaskan Pembuat Hoax Akan Ditangkap
Dalam pembacaan tuntutan itu, juga disebutkan bahwa pasangan tersebut menyewa lapak "Hello Indonesia" di Trafalgar Square, London, Inggris, untuk bisnis Anniesa, senilai Rp 2 miliar
Selain itu, untuk membeli tanah dan bangunan, serta sejumlah kendaraan mewah.
Bahkan menurut jaksa, terdakwa Andika juga mendapatkan gaji Rp 1 miliar per bulan.
Sementara gaji Anniesa Hasibuan sebagai direktur adalah sebesar Rp500 juta per bulan.
Selain itu, menurut dakwaan, uang calon jamaah juga dibelanjakan 18 unit mobil yang berkisar Rp 100 juta hingga Rp 1 Miliar.
Perusahaan tersebut menjanjikan perjalanan umrah dengan harga terjangkau, namun kenyataannya ada lebih dari 63 ribu calon jemaah umrah yang gagal berangkat.
Sedangkan kerugian finansial lebih dari Rp900 miliar.
Simak video di atas!
Baca artikel selengkapnya
TONTON JUGA: