Polisi Diminta Usut Tuntas Motif Penyerangan Pemuka Agama
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta kepolisian mengusut motif penyerangan terhadap pemuka agama.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta kepolisian mengusut motif penyerangan terhadap pemuka agama.
Sebab, penyerangan telah terjadi beberapa kali.
Terakhir, kekerasan terjadi terhadap Kiai Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur, baru-baru ini.
“Kepolisian harus mengusut tuntas, apa motif dan latar belakang penyerangan terhadap para pemuka agama ini. Mengingat, penyerangan ini telah menimbulkan keresahan dan menggangu kenyamanan masyarakat,” kata Taufik dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2018).
Baca: KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Jerat Pihak yang Terlibat E-KTP
Waketum PAN itu mengingatkan kepada seluruh masyarakat, untuk tidak terpancing dan terprovakasi atas insiden tersebut.
Masyarakat juga diminta terhadap berbagai upaya adu domba umat ini, termasuk mengaitkannya dengan isu SARA.
Taufik juga meminta kepada pemerintah untuk tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi siapapun untuk melakukan kekerasan. Menurutnya, tidak ada satu agama apapun yang mengajarkan kekerasan. Tindakan kekerasan terhadap orang lain, terlebih pemuka agama tidak pernah dibenarkan dalam hukum ataupun ajaran agama manapun.
Baca: Yasonna: Anggota DPR Terjerat Kasus Korupsi Hingga Makar Tak Perlu Seizin Presiden
“Negara tidak boleh memberikan ruang toleransi bagi para pelaku tindakan kekerasan. Apalagi sampai mengganggu ketenangan dan keamanan. Apapun alasannya, tidak boleh lagi terjadi kekerasan serupa di kemudian hari,” kata Taufik
Diketahui, Kiai Hakam Mubarok diserang orang tak dikenal, pada Minggu (18/2/2018) lalu.
Kejadian berawal ketika pelaku mendadak muncul di area pendopo ponpes sambil membawa makanan. Kemudian Kiai Hakam menegur pelaku secara sopan dan meminta pelaku agar pindah dan tidak duduk di pendopo.
Namun, pelaku tidak terima dan menyerang Kiai Hakam.