Jokowi Minta Polri Tegas Tangani Kasus Penyerangan Pemuka Agama
Menurut Jokowi, Polri mempunyai tanggung jawab menjaga keamanan seluruh masyarakat, baik itu ulama maupun tokoh-tokoh agama
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk bersikap tegas dalam menangani kasus penyerangan pemuka agama dan rumah ibadah yang belakangan ini sering terjadi.
Jokowi mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan secara terperinci terkait masalah tersebut, tetapi dirinya meminta Polri untuk segera menuntaskan tindakan yang melanggar hukum itu.
"Apakah memang benar-benar memang suatu yang wajar, kriminalitas biasa atau tidak. Tapi saya sampaikan, Polri harus tegas untuk urusan-urusan seperti ini," ujar Jokowi seusai acara dzikir kebangsaan dan peresmian pembukaan rapat kerja nasional I Majelis Dzikir Hubbul Wathon di Geung Serbaguna 2, Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Menurut Jokowi, Polri mempunyai tanggung jawab menjaga keamanan seluruh masyarakat, baik itu ulama maupun tokoh-tokoh agama.
"Semuanya harus dijaga, jangan sampai ada kejadian-kejadian yang terus menerus seperti itu (penyerangan pemuka agama dan rumah ibadah)," papar Jokowi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mencatat penyerangan terhadap pemuka agama dan rumah ibadah selama Desember 2017 hingga Februari 2018, sudah mencapai 21 kali.
"Penyerangan ke ulama, ke tokoh-tokoh agama lain, ke rumah ibadah, 15 dilaksanakan oleh orang tidak waras, itu kebetulan atau by desain, kebetulan atau dibuat kelompok tertentu," ujar Wirantor di komplek Istana Negara.
Menurut Wiranto, penyerangan ke pemuka agama dan rumah ibadah secara kebetulan atau terencana, tetap saja merupakan perbuatan melanggar hukum dan perlu ditindak secara tegas, karena hal ini telah menggangu proses Pilkada.
"Kita peringatan jangan sampai ada pihak tertentu yang mencoba untuk mencederai pemilu ini," ucap Wiranto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.