Andi Narogong dan Anang Sugiana Dihadirkan di Sidang Setya Novanto
beberapa saksi yang sudah hadir dan menunggu di ruang tunggu saksi yakni, Sugiharto, Anang Sugiana dan Andi Narogong
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan beberapa saksi di sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (22/2/2018) .
Pantauan Tribunnews.com, beberapa saksi yang sudah hadir dan menunggu di ruang tunggu saksi yakni, Sugiharto, Anang Sugiana dan Andi Narogong alias Andi Agustinus.
Ketiganya dibawa menggunakan mobil tahanan KPK. Sesampainya di Pengadilan Tipikor, mereka bungkam pada awak media.
Baca: Bupati Rita Didakwa Terima Gratifikasi Rp469 M dan Suap Rp6 M
Diketahui agenda sidang lanjutan kali ini masih mendengarkan kesaksian dari para saksi yang dihadirkan oleh kubu Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hingga saat ini, sidang belum berlangsung. Setya Novanto, terdakwa di kasus ini juga belum tiba di ruang sidang.