Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Narogong dan Anang Sugiana Dihadirkan di Sidang Setya Novanto

beberapa saksi yang sudah hadir dan menunggu di ruang tunggu saksi yakni, Sugiharto, Anang Sugiana dan Andi Narogong

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Andi Narogong dan Anang Sugiana Dihadirkan di Sidang Setya Novanto
Theresia Felisiani
Anang Sugiana, tersangka kasus korupsi e-KTP yang hari ini, Kamis (22/2/2018) bersaksi di sidang Setya Novanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan beberapa saksi di sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (22/2/2018) .

Pantauan Tribunnews.com, beberapa saksi yang sudah hadir dan menunggu di ruang tunggu saksi yakni, Sugiharto, Anang Sugiana dan Andi Narogong alias Andi Agustinus‎.

Ketiganya dibawa menggunakan mobil tahanan KPK. Sesampainya di Pengadilan Tipikor, mereka bungkam pada awak media.

Baca: Bupati Rita Didakwa Terima Gratifikasi Rp469 M dan Suap Rp6 M

Diketahui agenda sidang lanjutan kali ini masih mendengarkan kesaksian dari para saksi yang dihadirkan oleh kubu Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hingga saat ini, sidang belum berlangsung. Setya Novanto, terdakwa di kasus ini juga belum tiba di ruang sidang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas