Kelola Dana Rp 320 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Dikawal KPK
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal operasional dan tata kelola kebijakan agar berjalan dengan baik.
Salah satunya karena BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana yang tak sedikit yakni mencapai Rp 320 trilun.
"Karena kelolaan dana yang ini terbesar Rp 320 triliun," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Baca: Kata Supriyono Soal Sejumlah Masalah yang Belum Terselesaikan di Persib Bandung
BPJS Ketenagakerjaan, kata Pahala, juga ingin bermitra atau didampingi KPK dalam mengahadapi intervensi dari dalam maupun luar.
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan meminta pendampingan operasional supaya direksinya bisa lebih baik.
Termasuk membuat MoU yang isinya memuat ketentuan BPJS Ketenagakerjaan bisa dengan leluasa meminta pendapat atau arahan kebijakan sehingga tata kelola yang lebih baik bisa dipastikan berjalan.
Komitmen
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, kerja sama tersebut merupakan komitmen lembaganya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Agus juga mengatakan, KPK menyanggupi untuk memberikan pendampingan tersebut.
"Oleh karena itu hari ini kami membangun kerja sama yang akan kita wujudkan dalam MoU nanti, untuk pendampingan agar kami jajaran direksi dapat melaksanakan tugas-tugas kelembagaan ini secara lebih kredeibel, akuntabel, dan juga lebih governance," ujar Agus.
Pihaknya berterima kasih karena selama ini KPK sudah memberi perhatian dan mengingatkan agar BPJS Ketenagakerjaan mengelola jaminan sosial dengan baik.
"Kami menyadari bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini semakin lama semakin besar jumlahnya, karena yang kami kelola juga makin besar saat ini jumlah dana yang kami kelola Rp 320 triliun," ujar Agus.
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan menurut dia juga semakin besar. Tercatat ada 45 juta peserta dengan jumlah 26,5 juta peserta aktif. "Tentunya ini perlu pengawalan yang serius agar tata kelola BPJS benar-benar lebih baik dan kredibel," ujar Agus.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Kelola Dana Rp 320 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Minta Pendampingan KPK