Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setya Novanto: Fahri Hamzah Orang yang Lurus

"Tidak pernah mau hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang yang berkaitan dengan yang bukan miliknya."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto: Fahri Hamzah Orang yang Lurus
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Setya Novanto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto turut bersuara soal  terpidana kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin yang berniat melaporkan bukti korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah ke KPK.

‎"Saya yakin kalau Pak Fahri Hamzah orangnya itu yang sepengetahuan saya selama saya menjabat bersama-sama Pak Fahri, dia itu orang yang sangat lurus," ucap Setya Novanto, Kamis (22/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Setya Novanto Ikut Bersyukur Novel Baswedan Kembali ke KPK

Menurut dia, Fahri Hamzah tipe orang yang tidak pernah mau berkaitan dengan hal-hal berbau uang.

"Tidak pernah mau hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang yang berkaitan dengan yang bukan miliknya. Dia ini orang yang saya lihat pak Fahri itu orangnya bersih," katanya.

Setya Novanto juga menyatakan selama bersama-sama menjadi wakil rakyat, dirinya melihat kehidupan Fahri Hamzah sangatlah sederhana, pekerja keras, dan tidak memikirkan uang.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Berpakaian Putih, Aktivis Antikorupsi Tunggu Kehadiran Novel Baswedan

Dalam beberapa kali kesempatan, Fahri Hamzah pernah bercerita pada Setya Novanto soal ada yang hendak memberikan uang, namun ditolak.

"Ada yang berupaya juga ke dia, tapi dia tidak pernah mau. Dia ceritakan kepada saya. Jadi saya lihat‎ kehidupannya sangat sederhana, semua kepentingannya hanya untuk rakyat, bangsa,negara dan kepentingan rakyat," katanya.

‎Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Nazaruddin, untuk melaporkan jika memiliki bukti korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Baca: Alasan Keamanan, Novel Baswedan Dijemput di Landasan Pacu Bandara Soekarno-Hatta

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, pihaknya terbuka untuk menerima aduan pihak manapun jika bukti korupsi tersebut terkait kasus korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

"Saya belum tahu ya tentang itu apakah ada atau tidak ada kalau memang ada informasi terkait dengan penyelenggara negara silahkan disampaikan saja kepada KPK," ujar Febri.

Nantinya setelah mendapatkan informasi tersebut, KPK akan melakukan penelaahan terhadap bukti-bukti korupsi. Dirinya mengungkapkan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh KPK.

"Ini sama seperti laporan masyarakat yang lain pada prinsipnya kita mempertangung jawabkan sesuai dengan hukum acara yang berlaku," jelas Febri.

Baca: KPK Masih Pikirkan Penugasan Untuk Novel Baswedan Selama di Indonesia

Seperti diketahui, usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Bahkan Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses.

"Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi III," ungkap Nazaruddin‎, Senin (19/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nazarudin juga berjanji akan membuktikan bahwa Fahri Hamzah melakukan korupsi sesuai bukti yang dimilikinya.

Mantan anggota Banggar DPR ini juga mengklaim bukti yang dirinya pegang sudah cukup untuk menjadikan Fahri Hamzah sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas