Abraham Samad Desak Agar TGPF Kasus Novel Segera Dibentuk
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, berharap dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk kasus Novel.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mendesak lembaga anti rasuah itu, untuk segera mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kepada Presiden RI, Jokowi Dodo.
Di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta selatan, Kamis (22/2/2018), ia menyebut 10 bulan bukanlah waktu yang singkat dalam pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia, untuk sesegera mungkin membuat Tim Gabungan Pencari Fakta," ujarnya.
Baca: Rita Widyasari Akui Dian Lestari Bawa Virus Dangdut
Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo
Ia menambahkan, pembentukan TGPF adalah satu-satunya cara untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
" Pelakunya belum juga ditemukan, maka tidak ada jalan lain, satu-satunya jalan untuk mengungkap dan menemukan pelaku penyiraman terhadap Novel, adalah dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta," tegasnya.
Simak videonya di atas!(*)
TONTON JUGA: