Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Deretan Mobil Tahanan Koruptor yang Dilelang KPK pada 1 Maret, Berminat?

Bagi Anda yang berminat, KPK membuka open house barang yang akan dilelang pada Selasa (27/2) mulai pukul 10.00 WIB di Gedung KPK.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ini Deretan Mobil Tahanan Koruptor yang Dilelang KPK pada 1 Maret, Berminat?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas KPK memeriksa mobil rampasan yang akan dilelang, di gedung KPK lama, Jakarta, Senin (20/11/2017). KPK akan melakukan lelang rangan rampasan berupa mobil mewah, motor trail, jam tangan, perhiasan, handphone hingga lukisan pada Jumat 24 November mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awal Maret mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan menggelar lelang barang-barang inventaris komisi antirasuah tersebut.

Tepatnya pada 1 Maret bertempat di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB.

Tidak kurang 13 objek barang yang akan dilelang di antaranya:

- satu unit Honda Jazz GD 36 1.5 VTI CKD M/T warna abu-abu metalik tahun 2007 dengan nilai limit Rp 59.560.00

- satu unit Toyota Yaris 1.5 E M/T warna silver metalik tahun 2007 dengan nilai limit Rp 61.752.00

- satu unit Toyota Kijang Grand KF 83 LGX warna hitam metalik tahun 2004 dengan nilai limit Rp 41 juta.

- satu unit Toyota Previa 2.4 L A/T warna hitam tahun 2004 dengan nilai limit Rp 101.412.000

Berita Rekomendasi

- satu mobil tahanan Toyota Kijang KF 83 SPR Long warna silver tahun 2004 dengan jaminan Rp 36.279.000

- satu paket kendaraan roda dua sebanyak 12 unit terdiri lima Honda Tiger tahun 2007 dan tujuh Honda Supra tahun 2007 dengan nilai limit Rp 39.290.000.

Baca: Presiden Jokowi Ucapkan Terima Kasih Dicalonkan PDIP Lagi

Bagi Anda yang berminat, KPK membuka open house barang yang akan dilelang pada Selasa (27/2) mulai pukul 10.00 WIB di Gedung KPK.

Lalu bagaimana cara mengikuti lelang? Anda cukup memiliki akun yang telah terverifkasi pada laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas