Teriak-teriak, Para Tersangka Pengedar Sabu 1,6 Ton Stres
Empat tersangka penyelundup narkoba yang ditangkap karena membawa 1,6 ton sabu di perairan Batam diduga mengalami stres.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat tersangka penyelundup narkoba yang ditangkap karena membawa 1,6 ton sabu di perairan Batam diduga mengalami stres.
Baca: Persib Bandung Pesta Gol Saat Jalani Laga Ujicoba di Tasikmalaya
Ini karena setibanya di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/2/2018), mereka berteriak dan marah-marah. Terlebih saat disorot awak media.
Alhasil anggota Polisi yang berseragam lengkap disertai senjata harus menenangkan mereka.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno siregar, keempat pelaku mengalami stres atau gangguan emosional akibat tertangkap membawa sabu.
"Yah, mungkin saja stres. Orang kalau lagi ditangkap, terlebih lagi mereka sudah berhari-hari dalam kapal kan," ujar Krisno, Sabtu (24/2/2018) di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur.
Krisno menambahkan keempat pelaku juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Rumah Sakit Polri. Hasilnya, para pelaku dalam kondisi sehat dan baik.
Alhasil Krisno menduga sikap marah-marah pelaku yang adalah Warga Negara China itu dipicu karena gangguan emosional.
Sebelumnya, saat keempat pelaku di rilis di Batam oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pelaku juga marah-marah.
Ketika diberi kesempatan untuk bicara, pelaku bicara dengan nada tinggi dan menyebut sebuah nama diduga sebagai orang yang menyuruh mereka membawa barang haram. Ini diketahui dari keterangan penterjemah yang dihadirkan dalam rilis tersebut.