Elza Syarief Sebut Nazaruddin Sepertinya Dendam sama Anas
Elza menjelaskan bahwa Nazar menceritakan soal e-KTP bukan pada dirinya, tapi pada penyidik KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Elza Syarief, Senin (26/2/2018) dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan, hakim bertanya pada Elza Syarief soal bagaimana Nazaruddin menceritakan e-KTP pada Elza.
Elza menjelaskan bahwa Nazar menceritakan soal e-KTP bukan pada dirinya, tapi pada penyidik KPK.
"Dulu saya pengacara Nazaruddin, seingat saya pas ditanya penyidik Nazaruddin menjelaskan ke KPK soal kasus Hambalang dan e-KTP karena dia mau Justice Colabolator. Dia fokus ke Pak Anas, dia jelaskan ada e-KTP yang menurut dia nilainya di markup. Waktu menjelaskan Nazaruddin beri skema," ujar Elza.
Lanjut hakim kembali bertanya, apakah Nazaruddin menjelaskan soal proyek e-KTP yang dari awal sudah digiring dan diatur pemenang hingga apa pembagian fee ?
Menurut Elza, saat menjelaskan e-KTP, Nazaruddin banyak lupa-lupa ingat. Sehingga Elza pun kurang jelas dengan apa yang diceritakan mantan klienya itu.
"Nazaruddin juga lupa-lupa ingat, saja jadi kurang jelas. Dia tulis ada juga digambar, lalu cerita apa yang digambar. Setahu saya, Nazaruddin hanya cerita awal, dia hanya tahu kejadiannya. Kalau selanjutnya mungkin dia tahu dari orang. Saya tidak jelas," tegas Elza.
Hakim kembali bertanya soal apa yang diceritakan Nazaruddin soal Andi Narogong alias Andi Agustinus berkaitan dengan e-KTP? Menjawab itu, Elza mengaku tidak mengenal Andi Narogong.
"Nazaruddin itu kadang ngomong lancar, lalu sewaktu-waktu dia berubah. Saya sulit mengetahui mana yang benar. Menurut pendapat saya, saya tidak konsen ingat keterangan Nazaruddin. Dia sepertinya dendamnya sama Anas. Apa-apa Anas, saya tidak ingat yang lain," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.