Jonru Minta Pendukungnya Tertib Ikuti Sidang di PN Jakarta Timur
"Insya Allah kondisi saya baik saja, bisa meningkatkan ibadah dan menulis buku," ujarnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum sidang ujaran kebencian dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terdakwa kasus ujaran kebencian Jonru Ginting mengimbau kepada massa pendukungnya untuk tetap menjaga ketertiban.
"Mohon untuk mengikuti persidangan tertib karena umat Islam merupakan umat yang cinta damai," ujarnya kepada para pendukungnya, Senin (26/2/2018).
Selain itu, ia mengatakan bahwa kondisinya di dalam sel tahanan baik saja.
"Insya Allah kondisi saya baik saja, bisa meningkatkan ibadah dan menulis buku," ujarnya lagi.
Baca: Anniesa Hasibuan Diteriaki Korban First Travel: Balikin Duit Saya
Ia juga meminta kepada para pendukunganya agar dapat istiqomah dan mendoakan dirinya segera terbebas dari segala tuntutan hukum.
Jonru didakwa secara berlapis, yakni jPasal 28 ayat 2 juncto 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedua dakwa Pasal 4 huruf b angka 1 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Berita ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Di Tahanan, Jonru Mengaku Mampu Tingkatkan Ibadah dan Menulis Buku