Massa Anti-Ahok Mulai Meninggalkan Pengadilan
Para pendukung mantan Bupati Belitung Timur itu terlihat masih meneriakkan yel-yel dukungan agar Ahok segera dibebaskan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa anti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) satu per satu mulai membubarkan diri setelah berunjuk rasa di depan gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin ( 26/2/2018).
Pantauan Tribunnews, mobil komando sudah bergeser dari tempat berunjuk rasa, pada pukul 10.54 WIB.
Sedangkan sebagian massa anti Ahok lainnya masih belum beranjak.
Baca: Samsung Zaman Now Meluncur, Simak 7 Fakta Galaxy S9 dan S9 Plus
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus berjaga di depan gedung tersebut, lantaran massa pendukung Ahok belum membubarkan diri.
Massa pendukung Ahok sebagian besar mengenakan shirt berwarna merah.
Para pendukung mantan Bupati Belitung Timur itu terlihat masih meneriakkan yel-yel dukungan agar Ahok segera dibebaskan.
Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Ahok, telah digelar di eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Ahok memang telah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama dan divonis 2 tahun penjara.
Saat ini Ahok tengah menjalani masa hukumannya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.