Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendukung Ada yang Tertidur Saat Jonru Bacakan Pembelaan di PN Jakarta Timur

Sekira lima belas menit setelah Jonru memulai membacakan nota pembelaan terlihat beberapa pendukungnya tertidur

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pendukung Ada yang Tertidur Saat Jonru Bacakan Pembelaan di PN Jakarta Timur
Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Terlihat beberapa pendukung Jonru Ginting tertidur saat pembacaan pledoi di PN Jakarta Timur, Senin (26/2/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa pendukung Jonru Ginting yang memadati ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terlihat tertidur saat pembacaan pledoi atau nota pembelaan.

Pembacaan nota pembelaan kasus ujaran kebencian terdakwa Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting berlangsung sekira pukul 15.00 WIB, Senin (26/2/2018).

Sekira lima belas menit setelah Jonru memulai membacakan nota pembelaan terlihat beberapa pendukungnya tertidur.

Baca: Pelaku Sempat Berhubungan Intim Sebelum Akhirnya Habisi dan Cor Jasad Fitri

Sebelum menghadiri sidang Jonru di PN Jakarta Timur ini, sebagian besar pendukungnya menghadiri sidang PK Ahok di PN Jakarta Pusat.

Dari pantauan TribunJakarta.com banyak pendukung Jonru Ginting datang dari luar kota, sepetti Bandung, Bogor, dan Bekasi.

Jonru didakwa secara berlapis, yakni jPasal 28 ayat 2 juncto 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA REKOMENDASI

Kedua dakwa Pasal 4 huruf b angka 1 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

 Berita ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Jonru Bacakan Pembelaan, Sejumlah Pendukungnya Terlihat Tertidur

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas