Sejumlah Ormas Gelar Unjuk Rasa Menentang PK Ahok
Mereka ingin agar mantan Bupati Belitung Timur itu tetap menjalani masa hukumannya usai divonis bersalah atas kasus penistaan agama.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang kontra dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar unjuk rasa di depan eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Mereka terlihat mengenakan pakaian berwarna putih dan meneriakkan pernyataan anti Ahok.
Baca: Pria yang Laporkan Dimas Anggara Mengaku Sudah Diperiksa, Tapi Fakta yang Ditunjukkan Polisi Beda
Diantara mereka, ada yang memegang spanduk bertuliskan kalimat yang menentang Peninjauan Kembali (PK) yang kini tengah diajukan Ahok.
Mereka ingin agar mantan Bupati Belitung Timur itu tetap menjalani masa hukumannya usai divonis bersalah atas kasus penistaan agama.
'Tolak PK Ahok, tegakkan keadilan, Ahok harus tuntas menjalani hukuman'.
Selain itu, kalimat dalam spanduk lainnya bertuliskan 'Jika Majlis Hakim menerima PK Ahok, maka menimbulkan kegaduhan'.
Perlu diketahui, Ahok saat ini tengah mengajukan PK dan sidang perdana digelar pada hari ini.
Sebelumnya, ia divonis 2 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama.