Elza Syarif Sebut Nama Anas dan Andi Narogong Selalu Disebut
Pengacara Elza Syarief, hari ini Senin (26/2/2018) menjadi saksi di sidang lanjutan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Elza Syarief, hari ini Senin (26/2/2018) menjadi saksi di sidang lanjutan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Dalam persidangan, kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mencecar Elza soal mantan kliennya M Nazaruddin saat menceritakan soal e-KTP di hadapan penyidik KPK dan Elza.
"Pertama, Nazaruddin menjelaskan seperti presentase. Kemudian dia jelaskan kalau tidak salah 2011 akhir atau awal 2012. Pas BAP diulangi lagi, dia (Nazaruddin) agak lupa. Justru nama Setya Novanto tidak ada. Pertamanya dia sebut ada, saya bingung mana yang benar," ujat Elza Syarief di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Wawancana Khusus Dengan Onan Hiroshi, Komikus yang Diduga Menghina Presiden Jokowi
Masih menurut Elza Syarief, saat menjelaskan soal e-KTP, Nazaruddin juga menyatakan ada mark up di proyek tersebut, point tersebut lantas dicatat oleh penyidik KPK.
Selain markup, Elza Syarief mengaku tidak tahu lagi apa yang diceritakan Nazaruddin karena Elza Syarief tidak selalu mendampingi Nazaruddin, melainkan bergantian dengan stafnya.
"Pertemuan itu (Nazaruddin dengan penyidik KPK) kadang saya yang dampingi, kadang asisten saya. Pas ditanya lagi sama penyidik, ada nama yang gak muncul. Seperti Pak Setya Novanto, di awal namanya muncul, belakangan gak muncul. Nama yang muncul selalu itu Anas dan Andi Narogong," tambah Elza Syarief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.