Mantan Komisioner KPU Sebut Ada Peluang JK Maju di Pilpres 2019
Mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan kemungkinkan untuk Jusuf Kalla maju masih terbuka
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla digadang-gadang akan maju dalam pemilihan presiden atau Pilpres pada 2019 mendatang.
Mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, kemungkinkan untuk Jusuf Kalla maju masih terbuka, mengingat KPU belum mengatur hal tersebut.
"Boleh (maju). Yang enggak boleh adalah dua periode dalam jabatan yang sama. Kalau capres dari segi aturan masih memungkinkan," kata Sigit di Istana Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (27/2/2018).
"Belum ada (aturan di KPU) tapi UU sudah menyebut tentang tidak boleh ada dua periode. Nanti ini menjadi kewenangan KPU untuk mengkonkretkan UU itu bagaimana menafsirkannya," kata Sigit.
Baca: Beredar Foto Kapolri Sedang Jalani Umrah, Polri: Sudah Sejak Hari Minggu
Sigit mengatakan apabila KPU tak mengatur itu, tentu peluang JK maju sebagai capres ada.
"Peluang JK dicalonkan kembali akan kuat. Tapi kalau KPU dalam peraturan membreak down apa yg dimaksud dengan dua periode itu maka itu sudah mendukung," kata Sigit.
Ia pun menyarankan KPU untuk segera memberi kepastian aturan dalam pencalonan JK jika maju menjadi Calon Presiden.
"Pencalonan kan Agustus awal. Ini mestinya KPU sudah mulai mendiskusikan isu krusial dalam UU pemilu terkait pencalonan," ujar Sigit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.