Menilik Cawapres Untuk Jokowi, Pengamat Sebut Sri Mulyani Hingga Moeldoko
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mempertimbangkan sejumlah nama sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pilpres 2019.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mempertimbangkan sejumlah nama sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pilpres 2019.
Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Jokowi bisa meminang calon dari kalangan profesional.
Apalagi kata dia, Jokowi butuh dukungan untuk membantu dalam pengelolaan ekonomi demi pertumbuhan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca: Soal Pembukaan Lowongan CPNS 2018, Menpan: Nanti Akan Saya Umumkan
Selain itu, pendamping dari kalangan profesional akan menjadi jalan tengah bagi partai-partai pendukungnya.
"Misalnya ada Sri Mulyani dan lainnya," kata sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Selasa (27/2/2018).
Selain kalangan profesional, imbuhnya, Jokowi bisa juga meminang calon pendamping dari kelompok Organisasi Agama seperti NU atau Muhammadiyah.
Baca: Ini Kata Fadli Zon Soal Kabar Cak Imin Akan Segera Temui Prabowo Subianto
Menurutnya, Mahfud MD, Yenny Wahid, dan tokoh lainnya yang berlatar belakang keagaaman bisa digendeng Jokowi dalam PIlpres 2019.
"Pilihan ini diambil untuk mendapatkan dukungan resmi kelompok Agama dan organisasi Agama," jelasnya.
Sementara dari kalangan militer, menurutnya, ada nama mantan Panglima TNI Moeldoko yang kini juga menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Baca: Fadli Zon: Masyarakat Ingin Presiden Baru di 2019
"Agar pemerintahan Kokoh. Misalnya Moeldoko yang sekarang sudah menjadi kepala KSP. Juga Agus Yudoyono dan lainnya," ujarnya.
Alternatif lain bisa juga dari kalangan partai Politik.
"Dari Partai sekarang sudah banyak yang muncul," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi memastikan, memiliki tim internal yang bertugas menggodok nama-nama pendamping dirinya sebagai cawapres dalam Pilpres mendatang.
Selain tim internal, Presiden memastikan, kajian juga dilakukan oleh partai politik pendukung pada tahap awal.
"Semua masih dalam proses, baru penggodokan, pematangan baik partai-partai maupun tim internal saya," kata Presiden usai usai meresmikan pabrik bahan baku obat dan produk biologi PT Kalbio Global Medika (KGM) di kawasan Delta Silikon 3 Lippo Cikarang, Selasa (27/2/2018).
Presiden hanya berbicara singkat atas respon Wapres Jusuf Kalla (JK) yang kembali mengungkapkan keenganannya untuk kembali mendampinginya.
Jokowi enggan berkomentar banyak dan meminta wartawan menanyakan langsung ke mantan Ketua PMI itu.
"Dicoba tanyakan ke Pak Jusuf Kalla," ucap Jokowi.
"Bahwa ada yang mengusulkan ikut lagi, saya berterima kasih, tapi kami berharap baik untuk mengkaji UU dasar, tentu kami tidak ingin terjadi masalah lalu pad waktu orde baru saat Pak Harto tanpa batas," ujar Kalla di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Meski sudah melakukan pematangan kriteria, dipastikan tim internal yang dibentuk Presiden Jokowi belum sampai pada tahap penentuan nama calon wakil presiden.
"Belum berbicara mengenai siapanya, jadi ditunggu saja," ucap Jokowi.
Hingga kini, Jokowi telah mendapat dukungan dari beberapa partai politik untuk maju kembali dalam pertarungan Pilpres 2019.
Partai tersebut yaitu PDIP, Partai NasDem, Partai Golkar, PPP, Hanura, Partai Perindo, dan Partai Solideritas Indonesia (PSI).
Pada Pilpres 2014, Jokowi berpasangan dengan Jusuf Kalla di usung oleh PDIP, PKB, Partai NasDem, Partai Hanura, dan PKPI.
Beberapa waktu lalu, Jokowi melakukan pertemua dengan sejumlah pimpinan partai politik untuk membahas Pilpres 2019.
Adapun pimpinan partai politik yang bertemu Presiden di antaranya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PPP Romarhurmuziy, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Kemudian, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.