Vellfire Nazarudin Dilelang Rp 157 Juta, Ditawar hingga Rp 231 Juta
Siang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang empat unit mobil hasil rampasan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang empat unit mobil hasil rampasan.
Lelang sejumlah mobil ini diadakan di Sumarecon Mall Serpong, Sentra Gading Serpong, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang Kota.
Satu di antara empat mobil yang dilelang itu adalah Toyota Vellfire milik Nazaruddin yang menjadi pelaku tindak pidana pencucian uang kasus Wisma Atlet, dan proyek lainnya senilai Rp 500 miliar.
Baca: Masih Ingat Tania Putri dari Sinetron Kepompong? Sosoknya Kini Jadi Hot Mom yang Baru Lulus S2!
Dibuka dengan harga Rp 157 juta, sebanyak 33 peserta lelang tertarik pada Toyota Vellfire bernomor polisi B 85 D ini hingga pukul 12.33 WIB.
Untuk jumlah penawar sendiri sudah 11 peserta, dan harga tawar tertinggi di angka Rp 231 juta.
Widargo, selaku pejabat lelang KPKNL Tangerang I mengatakan tawaran ini akan terus naik.
Baca: Dimas Anggara Diduga Menganiaya Pengusaha Ini Sambil Bawa Anggota TNI
"Harga tawar dari peserta lelang akan terus naik, hingga pukul 14.00 WIB," ucap Widargo kepada TribunJakarta.com, Selasa (27/2/2018). (*)