Adik Amrozi dan Ali Imron Minta Terpidana Teroris Diberi Remisi
Ali dihadapan Menko Polhukam Wiranto menyampaikan keinginan agar pemerintah bisa memberikan remisi kepada terpidana terorisme.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ali Fauzi merupakan adik pelaku Bom Bali Amrozi dan Ali Imron.
Ia menjadi salah satu undangan yang hadir dalam kegiatan Silaturahmi "Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Satukan NKRI)”, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Ali dihadapan Menko Polhukam Wiranto menyampaikan keinginan agar pemerintah bisa memberikan remisi kepada terpidana terorisme.
"Sebagai kepanjangaan lidah kawan-kawan yang masih berada di beberapa lapas, mereka progress perkembangan kasusnya sepertinya buntu," ujar Ali dihadapan tamu undangan yang terdiri dari 124 para mantan napi terorisme (eks napiter) dan 51 korban terorisme (penyintas).
"Saya tak mau memendam dendam, saya ini berkepanjangan lidah, saya bisa mohon dan dorongan semua pihak bisa bangkit dari keterpurukan," sambung Ali.
Selain itu, Ali meminta agar Pemerintah memberikan bekal pelatihan kewirausahaan bagi mantan napi terorisme.
Dikatakan Ali, di lingkungan masyarakat seorang mantan teroris dicap sebagai sampah masyarakat
"Mohon kami didorong ada pelatihan, kami tak ingin setiap hari mendapatkan ikan berilah kami kail dan jala, kami bisa ambil jala itu sendiri," ujar Ali.
Hadir pula, Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Ketenagakerjaan Hanif, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, dan Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Muhammad Syafi'i.