Kadiv Humas Polri Akui Belum Terima Kabar Perkembangan Kasus Briptu AR
Setyo menyebut jika polisi tidak bisa memaksakan kehendak untuk memeriksa saksi dalam kondisi sakit.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto hingga saat ini mengaku belum menerima kabar dari penyidik tentang perkembangan kasus Briptu AR.
Diketahui, Briptu AR sempat terlibat keributan, dimana kader Gerindra Fernando AJ Wowor tewas tertembak karenanya.
"Saya saat ini belum mendapat keterangan dari penyidik, apakah Briptu AR sudah diperiksa atau belum," ujar Setyo, usai media gathering di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Rabu (28/2/2018).
Hal ini lantaran Setyo menyebut jika polisi tidak bisa memaksakan kehendak untuk memeriksa saksi dalam kondisi sakit.
Menurutnya, jika seseorang mau diperiksa, pihaknya harus menanyakan kondisi yang bersangkutan. Dan jika yang bersangkutan tak sehat, ia tak bisa dipaksa untuk diperiksa.
Baca: Tunggu Hasil Penyelidikan, Dankor Brimob Pastikan Proses Briptu AR Bila Dinyatakan Bersalah
"Kalau orang mau diperiksa, yang ditanyai pertama adalah apakah saudara dalam keadaan sehat wal'afiat. Kalau dia mengatakan dia belum siap atau sehat untuk diperiksa, itu hak daripada yang dimintai keterangan. Jadi kita tidak bisa memaksakan," ungkap Setyo.
Setyo pun menegaskan jika belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan ataupun perkembangan kasus Briptu AR.
Sebelumnya, penembakan terjadi saat Briptu AR terlibat dalam keributan dengan seorang kader Partai Gerindra Fernando AJ Wowor dan sejumlah rekannya pada Sabtu (20/1), sekira pukul 02.00 WIB.
Fernando yang merupakan mantan ajudan Prabowo Subianto, tewas tertembak dalam kejadian tersebut.
Dalam kejadian itu, Briptu AR sempat dikeroyok. Hingga akhirnya, Briptu AR harus menjalani perawatan intensif dari tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.