Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abu Bakar Baasyir Bersikukuh Ingin Jadi Tahanan Rumah

“Beliau kan sudah 80 tahun, normatifnya beliau dirawat di rumah oleh istri dan anak. Beliau kan butuh intensif dengan keluarga,”

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Abu Bakar Baasyir Bersikukuh Ingin Jadi Tahanan Rumah
Tribunnews/JEPRIMA
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum narapidana teroris Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah menegaskan kliennya hanya ingin mengajukan permintaan perubahan status dari tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi tahanan rumah.

Permintaan itu terkait dengan kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir yang terus memburuk.

Kamis (1/3/2018) pendiri pondok pesantren Al-Mu’min di Ngruki, Solo, Jawa Tengah ini menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Baca: Baasyir Tidak Mau Ajukan Grasi, Ini Alasannya

Pada hari yang sama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo mempertimbangkan memindahkan Abu Bakar Baasyir ke sekitar Solo.

Namun pernyataan itu belum tegas mengisyaratkan apakah Abu Bakar Baasyir dipindahkan ke lapas di sekitar Solo atau permintaan untuk menjadi tahanan rumah dikabulkan.

Berita Rekomendasi

Menanggapi pernyataan Menhan, Guntur mengatakan kliennya tetap bersikukuh agar permintaannya menjadi tahanan rumah dikabulkan.

Baca: ‎Jokowi Pertimbangkan Baasyir Jadi Tahanan Rumah

“Tadi saya sampaikan kepada beliah dan Ustadz Abu Bakar mengatakan tidak mau dipindahkan ke lapas di sekitar Solo, itu berarti sama saja dengan saat dirinya menjadi tahanan di Lapas Gunung Sindur Bogor seperti sekarang atau di Lapas Nusakambangan,” jelasnya kepada awak media.

Pihak kuasa hukum, keluarga, dan Abu Bakar Baasyir sendiri mengajukan permintaan sebagai tahanan rumah karena memperhatikan kondisi kesehatannya yang semakin menua.

Baca: Abu Bakar Baasyir Harus Bersusah Payah Masuk Mobil Tinggalkan RSCM

“Beliau kan sudah 80 tahun, normatifnya beliau dirawat di rumah oleh istri dan anak. Beliau kan butuh intensif dengan keluarga,” terangnya.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam, Abu Bakar Baasyir diperkenankan kembali ke Lapas Gunung Sindur.

Baca: Auditor BPK Nikmati Fasilitas Karaoke Hingga Rp 40 Juta

Dokter RSCM menyarankan Abu Bakar Baasyir untuk kembali menjalani pemeriksaan minggu depan untuk mengobservasi benjolan di kaki kanan belakangnya.

“Secara keseluruhan tidak ada yang makin buruk, hanya saja ada benjolan di kakinya yang masih perlu diobservasi, oleh karena itu dokter menyarankan untuk kembali memeriksakan diri minggu depan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas