Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Presiden Jokowi Izinkan Baasyir di Rawat di RSCM

Keputusan Jokowi tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, meskipun Baasyir saat ini menjadi terpidana.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Alasan Presiden Jokowi Izinkan Baasyir di Rawat di RSCM
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden Joko Widodo telah merestui terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir untuk dilakukan perawatan di RSCM, Jakarta.

Keputusan Jokowi tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, meskipun Baasyir saat ini menjadi terpidana.

"‎Ya ini kan sisi kemanusiaan yang juga saya kira untuk semuanya, kalau ada yg sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Sementara terkait grasi yang pernah disampaikan Ketua MUI Ma'ruf Amin‎ kepada Jokowi, dirinya belum memutuskannya karena belum ada permohonan secara tertulis.

"Sampai saat ini belum ada, belum ada  surat yang masuk kepada saya," ucap Jokowi.

Baca: Diduga Pemasok Film Porno 6 Bocah SD, Pria INi Meronta dan Mencekik Polisi saat Dicokok

Diketahui, Baasyir melakukan perawatan di RSCM untuk keempat kalinya, karena pembengkakan di kakinya yang dinilai sudah mengkhawatirkan.

Berita Rekomendasi

Pendiri Ponpes Ngruki, Surakarta itu sempat menjalani perawatan sebelumnya di rumah sakit Harapan Kita, Jakarta pada medio 2017 lalu.

Setelah itu, dirinya dirujuk ke RSCM untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.

Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu sudah mengalami sakit di kakinya semenjak mendekam di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia juga pernah dirawat selama satu minggu di RS Harapan Kita pada medio 2017 lalu sebelum akhirnya dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas