BPOM Didesak Ungkap 13 Produk Berbahan Baku DNA Babi
Selayaknya institusi resmi seperti BPOM memberikan keterbukaan yang jelas dan tegas kepada publik
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desakan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengungkap temuan 13 produk obat yang diduga mengandung bahan baku sejenis atau mirip deoxyribo nucleic acid (DNA) babi makin menguat.
Setelah Ketua DPR bersuara lantang terhadap temuan tersebut, kalangan pengamat kesehatan juga mendesak BPOM agar transparan mengungkap 13 produk berbahan baku DNA babi itu.
Chairman Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) Luthfi Mardiansyah mendesak BPOM untuk bersikap terbuka, transparan, dan memberikan klarifikasi serta keterangan resmi terkait 13 produk berbahan baku DNA babi.
Menurut dia, sudah selayaknya institusi resmi seperti BPOM memberikan keterbukaan yang jelas dan tegas kepada publik.
“Jika temuan 13 produk enzyme itu valid, BPOM tidak perlu ragu untuk mengungkapnya. Publik akan mengapresiasi kinerja dan temuan BPOM jika ternyata benar,” ujar Luthfi di Jakarta, Kamis (1/3).
Jangan sebaliknya, lanjut dia, keragu-raguan BPOM itu justru menimbulkan keresahan dan mengundang pertanyaan di publik.
Baca: 13 Produk Dicurigai Mengandung DNA Babi, BPOM Semarang Tunggu Hasil Dari Pusat
“Mengapa 13 produk itu tidak diungkap dan seakan ditutup-tutupi. Apakah BPOM tebang pilih? Rakyat perlu pengumuman yang resmi dan mekanisme pengawasan BPOM harus diperketat,” ujarnya.
Menurut Luthfi, ketidakkonsistenan dan sikap keragu-raguan BPOM sebenarnya sudah tampak saat surat internal BPOM yang ditujukan ke produsen obat justru bocor ke sosial media.
"Di sini terlihat BPOM ragu-ragu apakah benar temuan di daerah itu. Belum sempat bereaksi, publik sudah mengetahuinya dahulu lewat media sosial," ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, mekanisme fungsi pengawasan dan pembinaan industri obat/farmasi baik oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM juga perlu diperbaiki.
Mekanisme pelaporan dan pengawasan produksi secara berkala perlu diperketat dan dijalankan secara benar.
"Jika ada ditemukan kesalahan dalam produk dengan nomor izin edar resmi di pasaran, tentunya BPOM jangan ragu-ragu bertindak secara internal atau pemberian sanksi ke pihak produsen. Dan yang penting, cara berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait perlu diperbaiki, jangan ada surat teguran atau sanksi ke pihak produsen bisa beredar di publik tanpa penjelasan resmi dari BPOM sebelumnya," katanya.
Terkait 13 produk temuan yang mengandung DNA babi, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta BPOM mempublikasikannya ke masyarakat.