Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Telah Menarik Lebih Dari 40 Dunia Usaha dan 8 Perbankan, Ini Rahasia Program Prukades

Ia menjelaskan, Prukades merupakan salah satu cara agar sumberdaya yang dimiliki Indonesia terfokus pada satu lokus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Telah Menarik Lebih Dari 40 Dunia Usaha dan 8 Perbankan, Ini Rahasia Program Prukades
dok. Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo setelah rapat persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Pemerintah Daerah, dan Mitra Usaha dalam rangka pengembangan Prukades di Balai Makarti Muktitama Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (28/2/2018). 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, sebanyak 102 Kabupaten telah siap melaksanakan Program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan).

Tak hanya pemerintah daerah, program ini bahkan telah menarik perhatian lebih dari 40 dunia usaha dan 8 perbankan.

“Saya senang karena dari daerah yang mengikuti program Prukades ini lebih dari yang kita harapkan. Yang mendaftar hari ini sudah 102 daerah,” ujarnya pada rapat persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Pemerintah Daerah, dan Mitra Usaha dalam rangka pengembangan Prukades di Balai Makarti Muktitama Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Ia menjelaskan, Prukades merupakan salah satu cara agar sumberdaya yang dimiliki Indonesia terfokus pada satu lokus.

Dengan begitu, satu lokus yang dikeroyok oleh berbagai stakeholder dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada, akan memberikan hasil yang lebih besar.

Lahan tandus di Kabupaten Sumba Timur misalnya, berhasil disulap menjadi perkebunan tebu dan sisal melalui program prukades. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas