Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
Live
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kartu SIM yang Diblokir Masih Bisa Registrasi Serta Terima SMS dan Telepon

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan pemilik sim card atau kartu SIM yang diblokir masih diberi kesempatan untuk kembali mengaktifka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kartu SIM yang Diblokir Masih Bisa Registrasi Serta Terima SMS dan Telepon
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018). 
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan pemilik sim card atau kartu SIM yang diblokir masih diberi kesempatan untuk kembali mengaktifkannya.

Rudi mengatakan Kominfo melakukan pemblokiran secara bertahap.

Pertama, sim card yang belum melakukan registrasi hanya tidak bisa melakukan panggilan dan mengirim SMS.

Baca: Pengamat: Pertemuan Jokowi Dengan PSI Menjadi Seksi Karena Terjadi Di Tahun Politik

Kartu SIM yang telah diblokir tersebut masih bisa mengirimkan pesan registrasi ke nomor 4444 serta menerima telepon dan menerima sms.

"Masih bisa (registrasi). Siapa bilang registrasi nggak bisa? yang diblokir itu dilakukan secara bertahap, misalnya pemblokiran dibatasi tidak bisa telepon dan kirim sms. Tapi kalau kirim ke 4444 masih bisa terima telpon bisa, terima sms bisa," jelas Rudi, di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Polisi Terjunkan Ahli Forensik Telisik Asal Usul Kapal Pesiar Mewah di Bali

Pihaknya pun masih memberikan kesempatan bagi pemilik sim card yang belum melakukan registrasi hingga akhir Maret mendatang.

"Nanti setelah akhir Maret ada lagi tahapannya. Kominfo segera lakukan evaluasi hasil sampai 28 Februari kemarin," ujar Rudi.

Baca: Prananda Paloh Instruksikan Kader dan Simpatisan NasDem Papua Menangkan Jokowi di Pilpres

Dia pun menargetkan pada Juni mendatang seluruh pelanggan sim card telepon selular dapat terdata secara keseluruhan.

"Kominfo ingin semua industri memiliki informasi tentang pelanggan yang berkualitas. Kami akan bersihkan terus menerus sehingga kami tahu jumlah pelanggan yang diketahui siapa dia di mana dia, paling lama Juni bisa selesai," kata Rudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas