Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Ikut Kawal Proyek Infrastruktur

Kejaksaan Agung RI menandatangani nota kesepakatan dengan sejumlah kementerian, terkait pengawal dan pengaman pembangunan proyek infrastruktur

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung RI menandatangani nota kesepakatan dengan sejumlah kementerian, terkait pengawal dan pengaman pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.

Kementerian tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Penandatangan dilakukan oleh Jaksa Agung HM. Prasetyo, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN, Rini Soemarno di gedung Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kerjasama ini dalam mewujudkan sinergitas di bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama terkait pembangunan infrastruktur.

Selain itu, Prasetyo turut menugaskan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) untuk mengawal jalannya proyek-proyek infrastruktur.

TP4 diharapkan dapat menjadi katalisator pembangunan nasional.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah mengawal proyek yang nilainya hampir Rp 1.000 triliun. Ini untuk mengejar ketertinggalan proyek. Kerja bersama ini diharapkan memudahkan proyek pembangunan infrastruktur," ujar Prasetyo.

Nota kesepakatan juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara satuan kerja ketiga kementerian tersebut yang ada di seluruh Indonesia dengan TP4D setempat.

Diketahui, di awal tahun Kejaksaan juga telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang percepatan pencatatan tanah bagi rakyat serta pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

Pada tanggal 7 Februari 2018, TP4 Kejaksaan juga telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama pengawalan dan pengamanan dengan PT Angkasa Pura I (Persero), PT Pembangunan Pemmahan (Persero) dan PT Pelindo IV (Persero).(*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas