Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Difitnah, Fadli Zon Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

"Hari ini saya melaporakn apa yang ditudingkan, ada pertemuan makan saya dan Pak Prabowo dengan apa yang disebut admin Muslim Cyber Army, tidaklah..."

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Merasa Difitnah, Fadli Zon Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Tribunnews.com/Yanuar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, saat di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018). 

Laporan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, melaporkan beberapa akun dimedia sosial ke Bareskrim Polri terkait dugaan menyebaran konten berisi hoaks dan fitnah.

"Yang saya kenal akun milik @anandasukarlan, @lambetura, dan akun pertama yang membuat itu, yang lain saya tidak hafal dan ada lagi," ujar Fadli, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

Baca: Demokrat Apresiasi Polisi yang Serius Tangani Laporan terhadap Firman Wijaya

Fadli mengatakan jika informasi yang disebarkan atas nama dirinya tidaklah benar.

"Hari ini saya melaporakn apa yang ditudingkan, ada pertemuan makan saya dan Pak Prabowo dengan apa yang disebut admin Muslim Cyber Army, tidaklah benar," ujar Fadli.

Fadli menjelaskan jika pertemuan tersebut guna menyambut Eko seorang pria asal Madiun yang sedang menunaikan nazar.

Berita Rekomendasi

"Itu saudara Eko, dia bernazar kalau Anies Sandi menang beliau akan jalan kaki dari Madiun sampai Jakarta, makannya waktu itu saya dan Pak Prabowo menyambut," ujar Fadli.

Selain itu Fadli menduga, menyebaran konten berisi hoaks dan fitnah kepada diri nya sebagai bentuk degradasi.

"Apalagi ini tahun politik, ditakutkan mereka ini berusaha mendegrasi pak Prabowon serta parta gerindra, makannya harus dihentikan," ujar Fadli.

Dalam laporannya Fadli membawa barang bukti berupa print out dan link konten yang berisi hoaks dan fitnah.

Nantinya para terlapor, akan di cerat dengan pasal 27 UU ITE terkait pencemaran nama baik.

Pantauan wartawan TribunNews.com, Fadli datang ke Bareskrim Polri pukul 16.30 WIB dengan didampingi Advokat Cinta Tanah Air.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas