Jokowi Bakal Dilaporkan ke ORI Misbakhun Bereaksi
Misbakhun bereaksi atas rencana Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ombudsman
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar M Misbakhun bereaksi atas rencana Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) karena menggelar pertemuan dengan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana Negara.
Menurut Misbakhun, tindakan melaporkan Jokowi ke Ombudsman lantaran menerima pengurus PSI di Istana Negara merupakan langkah salah alamat.
Legislator Golkar yang dikenal getol membela Jokowi itu mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga untuk menampung semua pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara. “Sedangkan Istana Negara bukanlah domain pelayanan publik karena istana tidak mengadakan pelayanan publik,” ujar Misbakhun, Minggu (4/3/2018).
Anggota Komisi XI DPR itu menambahkan, Istana Negara merupakan tempat bagi presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal.
Selain itu, sambung Misbakhun, penggunaan fasilitas negara seperti istana bagi kepentingan presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman.
Bagaimana dengan dugaan maladministrasi karena Jokowi membahas soal politik dengan partai pendukungnya di Istana Negara? Misbakhun menegaskan, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan parpol di Istana Negara bukanlah hal baru.
Dia mencontohkan, Jokowi pernah bertemu Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan para elite parpol lainnya secara terpisah di Istana Negara.
“Bahkan Presiden Jokowi pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara, pernah menerima Pak Prabowo (ketua umum Gerindra) di Istana Bogor,” sebut Misbakhun.
Namun, Misbakhun juga mengingatkan pihak-pihak yang pernah diundang Presiden Jokowi untuk bisa menjaga ucapan soal isi pertemuan, terutama di ranah publik.
“Agar isi pertemuan tidak disalahartikan hingga menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat,” harapnya.
Sebelumnya, ACTA berencana melaporkan Jokowi ke Ombudsman lantaran pertemuannya dengan pengurus PSI di Istana Negara juga menyinggung strategi pemenangan partai pimpinan Grace Natalie itu di Pemilu 2019.
Salah satunya adalah strategi kampanye PSI melalui media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.