Keluarga Rhoma Irama Penasaran Motif Pelaku Penembakan Studio Soneta
Pihak keluarga Rhoma Irama menunggu hasil penyelidikan polisi terhadap kasus tersebut.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM — Debby Rhoma, putri Raja Dangdut Rhoma Irama, penasaran terhadap kasus temuan proyektil peluru di studio Soneta Record, Depok, Jawa Barat, bisa segera terungkap.
"Kalau pelakunya bisa ditangkap, saya mau tahu motifnya apa. Tapi kalau misalnya enggak terungkap ya sudahlah. Yang penting enggak ada korban jiwa," ujar Debby, saat dihubungi wartawan, Minggu (4/3/2018).
Kini pihaknya menunggu hasil penyelidikan polisi terhadap kasus itu.
Baca: Cynthia Ramlan Trauma, Dadanya Masih Sesak dan Kadang Gemetar
Baca: Reza Rahadian Bangga Dianggap Bagian Keluarga Benyamin Sueb
Baca: Soal Proses Perceraian Abdee Negara dan Istrinya, Ini Kata Bimbim
Baca: Laudya Cynthia Bella Tak Merasa Asing Lagi Diperlakukan Begini oleh Mantan Istri Suaminya
"Kita lihat saja ke depannya, kalau memang ada kelanjutan berarti, kan, memang ada yang mau meneror. Tapi kalau enggak ada lagi, ya mungkin saja itu peluru setan," ucapnya.
Sebelumnya, studio musik milik Rhoma Irama ditembak orang tak dikenal. Polisi menduga proyektil peluru yang ditemukan studio Rhoma Irama di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/3/2018), berasal dari peluru nyasar.
"Kemungkinan pantulan peluru nyasar," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada Kompas.com, Minggu (4/3/2018).
Putu menyampaikan, proyektil tersebut pertama kali ditemukan di lantai studio milik "Raja Dangdut" itu oleh seorang office boy.
Menurut dia, tidak ditemukan kaca yang pecah maupun barang yang rusak di studio milik Rhoma Irama.
Selebihnya, Putu masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara dari Tim Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui asal usul proyektil peluru tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Rhoma Irama Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi", https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/04/192714910/keluarga-rhoma-irama-tunggu-hasil-penyelidikan-polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.