Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB Akhirnya Bisa Ikut Pemilu 2019

Badan Pengawas Pemilu menggelar sidang ajudikasi sengketa penyelenggaraan pemilu, antara Komisi Pemilihan Umum dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu menggelar sidang ajudikasi sengketa penyelenggaraan pemilu, antara Komisi Pemilihan Umum dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Puluhan kader dan pendukung PBB telah memadati kantor Bawaslu sejak Minggu (4/3/2018) sore, menjelang putusan sidang ajudikasi sengketa antara KPU dan PBB.

PBB dinyatakan tidak lolos karena partai itu tidak memenuhi syarat di satu kabupaten, saja, yakni Manokwari Selatan, Provinsi Papua.

Seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di tanah air PBB lolos, kecuali di Manokwari Selatan.

Menurut Yusril, sebab tidak lolosnya PBB di kabupaten itu karena anggota PBB kurang enam orang.

"Keenam orang ini datang terlambat ke KPU karena surat panggilan untuk mereka tak kunjung diterima. Mereka tinggal jauh di pegunungan Papua dan harus berjalan kaki ke kabupaten," katanya.

Akibat datang terlambat, lanjut Yusril, KPU setempat menyatakan PBB tidak lolos.

Berita Rekomendasi

Tidak lolos di satu kabupaten di Papua ini menyebabkan PBB tidak bisa ikut Pemilu 2019.

Simak liputannya dalam video di atas. (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Kecanggihan Pesawat F-16, Mulai dari Kemampuan Mesin, Airframe hingga Avionik

TONTON JUGA:

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas