Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ketiga Kasus First Travel: Dandanan Hingga Bantahan Anniesa Hasibuan

Tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (5/3/2016).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Ketiga Kasus First Travel: Dandanan Hingga Bantahan Anniesa Hasibuan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Direktur First Travel Anniesa Hasibuan saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (5/3/2016).

Dalam persidangan kali ini, 3 orang saksi yang bertindak sebagai agen perjalanan umrah First Travel memberikan kesaksiannya.

Mereka di antaraya Dewi Gustiana, Tri Suheni, dan Martono.

Dalam persidangan kali ini, bos First Travel pun memberikan tanggapan atas keterangan saksi.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews.com terkait sidang lanjutan kasus First Travel.


1. Anniesa Hasibuan Berdandan

Pantauan Tribunnews, tiga terdakwa kasus First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan tiba di Pengadilan Depok sekitar pukul 10.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Ketiganya langsung turun dari mobil Kejaksaan Depok dan digiring masuk oleh petugas kedalam ruang tahanan PN Depok.

Andika terlihat turun terlebih dahulu dan langsung digiring dua petugas kepolisian.

Andika yang tampak mengenakan kemeja putih serta rompi tahanan berwarna merah tanpa ekspresi saat digiring ke ruang tahahan.

Baca: Mengintip Isi Catatan Kertas Bos First Travel Anniesa Hasibuan di Persidangan

Menyusul di belakangnya Anniesa dan Kiki yang tampak mengenakan pakaian yang sama dengan Andika.

Namun, Anniesa tampak berbeda saat menghadiri sidang perdana dan sidang kedua sebelumnya.

Dia tampak mengenakan kerudung hitam serta blues putih serta baju lengan panjang hitam.

Sementara, wajahnya pun didandani dengan makeup.

Terlihat dari penggunaan foundatiom makeup serta bedak berwarna putih.

Alis matanya pun terlihat dirapihkan dengan model Angled-Eyebrows.

Anniesa Hasibuan memberi tanggapan di sidang ke 3 First Travel di PN Depok, Senin (5/3/2018).
Anniesa Hasibuan memberi tanggapan di sidang ke 3 First Travel di PN Depok, Senin (5/3/2018). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Pipinya pun terlihat memerah karena mengenakan blas on.

Bibirnya diwarnai dengan lipstik berwarna senada dengan kulit.

Tangan Anniesa tak pernah lepas dari cengkraman tangan sang adik, Kiki.

Ketiganya langsung masuk ke ruang tahanan PN Depok untuk menunggu persidangan.


2. Pamer penghargaan di hotel mewah

Saksi membeberkan bagaimana ketiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menarik para agen untuk memikat para jemaah.

Seorang saksi, Dewi Guatiana mengatakan bahwa ketiga bos First Travel sempat membuat seminar kepada para agen di Hotel Ritz-Calton Jakarta pada 5 Desember 2015.

Pada saat itu, kata Dewi, Andika dan Anniesa Hasibuan menjadi pembicara di depan puluhan agen First Travel.

Baca: Bos First Travel Anniesa Hasibuan Bantah Keterangan Saksi Dalam Persidangan

Dalam kesempataan itu, Andika dan Anniesa menyampaikan bahwa First Travel merupakan jasa terbaik dalam jasa ibadah umrah.

"Pada saat itu, Andika menyampaikan First Travel perusahaan terbaik karena mendapatkan perhargaaan. Anniesa juga menyampaikan demikian," kata Dewi Guatiana dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (5/3/2018).

Pada saat seminar tersebut, Dewi sempat menanyakan bagaimana sistem keuangan di First Travel.

Apakah melakukan sistem menggunakan dana sekarang untuk dana selanjutnya keberangkatan jemaah?

Tiga terdakwa, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki tiba di PN Depok sekitar pukul 10.32 WIB.
Tiga terdakwa, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki tiba di PN Depok sekitar pukul 10.32 WIB. (Tribunnews.com/Fransiskus A)

"Bu anniesa bilang tidak. Buktinya jamaah berangkat. Keterangan anniesa menambah semangat kami tertarik menjadi agen," terang Dewi.

Dewi mengatakan setelah dirinya terdaftar sebagai agen setelah sebelumnya membayar Rp 2,5 juta, banyak tetangga hingga temannya yang tertarik mendaftarkan sebagai calon jemaah umrah.

"Ada 672 orang, yang sudah diberangkatkan sebanyak 329 orang. Yang belum diberangkatkan ada 342 orang," katanya.

3. Iming-iming uang Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu

Saksi persidanganan tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menyebut diiming-imingi uang mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu oleh terdakwa.

Imingan uang tersebut disampaikan para terdakwa kepada para agen First Travel.

Menurut saksi, hal ini dilakukan Andika dan Anniesa agar banyak masyarakat yang minta untuk melakukan perjalanan umrah First Travel.

Baca: Yakinkan Para Agen, Bos First Travel Buat Seminar dan Pamer Penghargaan Di Hotel Berbintang

"Kami belum pernah menerima 1 persen pun dari jemaah yang mendaftar. Kita dijanjikan (bonus) 200 ribu rupiah untuk program promo, reguler 800 ribu rupiah. Kalau VIP saya gak tahu," ujar seorang saksi, Dewi Gustina saat memberikan keterangannya dalam persidanagan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (5/3/2018).

Dewi menjelaskan, terdakwa Andika dan Anniesa pernah menjanjikan akan memberikan uang fee tersebut jika agen telah jemaah sudah diberangkatkan ke tanah suci.

"Perjanjiannya seperti itu kalau jemaah sudah diberangkatkan baru agen mendapatkan fee dari perusahaan bukan saat jemaah melunasi biayanya," uangkap Dewi Gustina.

Bahkan, semenjak Dewi membuka agen Fitst Travel sejak Desember 2015 lalu, ia telah memberangkatkan 329 orang jemaah dari 671 orang jemaah yang terdaftar.

Sementara, saksi lain yang juga agen, Tri Suheni juga belum mendapatkan uang yang dijanjikan tersebut.

Padahal, dari total 347 jemaah yang mendaftar melaluinya hanya 47 orang yang sudah diberangkatkan.

300 orang lainnya hanya dijanjikan oleh First Travel namun tak kunjung diberangkatkan.

"Saya menjadi agen dengan membayar 2,5 juta rupiah dan dijanjikan mendapatkan fee dari setiap jemaah yang berangkat namun sampai saat ini belum dapat," kata Tri.

4. Anniesa catat keterangan saksi di secarik kertas

Direktur First Travel Anniesa Hasibuan terliat tidak henti menggoreskan pulpen ke secarik kertas saat mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (5/3/2018).

Berdasarakan pantauan Tribunnews, Anniesa terlihat mengamati dan mendengarkan dengan teliti setiap perkataan yang disampaikan para saksi.

Setiap perkataan saksi yang berisi tentang keterangan dan peryataan terkait First Travel langsung dicatat oleh Anniesa.

Baca: Diduga Dibunuh Penumpangnya, Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Tempat Sepi

Perlahan, tangannya langsung menggoreskan sebuah catatanan dari keterangan para saksi.

Matanya tanjam saat melihat para saksi yang memberikan keterangan.

Bahkan, dahinya mengkerut saat mendengar keterangan saksi yang seakan-akan mengisyaratkan tidak benar keterangan yang disampaikan saksi.

Sesekali, wanita yang mengenakan kerudung hitam ini mendiskusikan keterangan saksi dengan penasehat hukumnya, Puji Wijayanto.

Dia juga terus terlihat berdiskusi dengan sang suami yang juga Direktur Utama First Travel Andika Surachman.

Keduanya terlihat berbisik saat para saksi terus menceritakan kronologi mejadi agen biro perjalanan ibadah umrah tersebut.

Anniesa juga menunjukan detail tulisannya kepada Andika terkait apa yang dicatatnya terkait keterangan saksi.

Tangganya bahkan terlihat menggoreskan tinta membentuk lingkaran diatas kertas seakan menujukan kepada Andika terkait apa yang disampaikan saksi.

Anniesa juga sesekali berdiskusi dengan sang adik yang juga Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Tiga orang saksi yakni Dewi Gustiana, Tri Suhaeni dan Martono menyinggung soal fee yang belum dibayarkan kepada para agen oleh bos First Travel.

Dalam keterangannya, saksi mengatakan bahwa bos First Travel menjanjikan uang sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per jemaah jika usai para jemaah berangkat umrah.

Anniesa pun teryata mencatat poin keterangan tersebut.

5. Anniesa tanggapi keterangan saksi

Dikutip dari wartakotalive.com, Bos First Travel, Anniesa Hasibuan memberikan tanggapan atas keterangan saksi yang diperdengarkan dalam persidangan.

Tanggapan Anniesa diberikan setelah Ketua Majelis Hakim Sobandi meminta kuasa hukum atau para terdakwa memberi tanggapan usai mendengarkan tiga dari enam orang saksi yang dijadwalkan memberikan keterangannya dalam sidang ke-3 kasus First Travel.

Tanggapan atas keterangan para saksi akhirnya disepakati diberikan langsung terdakwa, yakni Anniesa Hasibuan.

Baca: Duda Ini Putar Musik Disko Pancing Bocah ke Rumahnya Sebelum Dicekoki Film Dewasa

Dalam tanggapannya Anniesa mengatakan, biaya tambahan atau carter kepada para calon jemaah umrah diberlakukan karena kendala visa pada Mei 2017.

"Untuk refund sudah dibayarkan secara bertahap, tapi memang saya belum kroscek ke agen," kata Anniesa kepada majelis hakim.

Ia mengatakan, setiap jemaah yang tertunda diberangkatkan di bandara pihaknyalah yang menanggung biayanya.

"Kami yang menanggung biayanya dari pihak manajemen," kata Anniesa.

Mengenai kesaksian agen atas nama Dewi yang mengatakan dana umrah disetor perorang, Anniesa membantahnya.

"Di bundel satu grup oleh dia jadi sekaligus," katanya.

Anniesa menjelaskan, di perjanjian dengan agen dalam syarat perjanjian umrah promo (SKUP) ada ketentuan reschedule sampai 5 kali.

"Jadi pengunduran waktu atau reschedule bisa sampai 5 kali ada di SKUP," katanya.

Menurutnya selama 7 tahun, First Travel tidak memakai artis.

"Tapi pada tahun ke-8 atau 2017, baru pake artis," katanya.

Ia mengatakan, tertundanya jemaah berangkat karena masalah visa diboikot sehingga ada kerugian besar di First Travel.

"Maka terjadi perjanjian kerjasama 18 juli 2017 dengan Kementerian Agama dan OJK. Dan sudah kami sampaikan bahwa yang tertunda akan diberangkatkan November 2017. Ini juga sudah dirilis di web OJK," katanya.

Mengenai utang First Travel di Arab Saudi, Anniesa menjelaskan, vendor di Saudi sudah dibayarkan pihaknya sebesar 75 persen lebih.

"Untuk penambahan biaya pilihan jemaah, di ramadan merupakan opsi dan bukan wajib. Jadi jika yang menambahkan akan diberangkatkan November 2017. Yang tidak tetap akan diberangkatkan di jadwal ulang," kata Anniesa.

Saat mendapat kesempatan memberikan tanggapan terkait keterangan saksi, Anniesa langsung membuka catatannya tersebut dan membacakannya didalam persiangan.

"Saya jelaskan secara rinci bahwa fee untuk promo belum kita bayarkan karena promo belum selesai," kata Anniesa sambil membacakan kertas yang ditulisnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas