Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terlihat Grogi, Keponakan Setya Novanto Ditegur Hakim

"Santai saja, anda kelihatannya grogi. Santai saja, karena keterangan saudara nanti majelis itu menilai,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terlihat Grogi, Keponakan Setya Novanto Ditegur Hakim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo memberikan keterangan saat sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum salah satunya yakni Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi yang juga keponakan Setya Novanto dihadirkan dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa pamannya sendiri (Setya Novanto), Senin (5/3/2018).

Dalam persidangan, Irvanto sempat ditegur hakim karena terlihat tegang dan grogi saat memberikan keterangan.

Baca: Sidang Setya Novanto Akan Digelar Setiap Hari

Teguran berawal saat Ketua Majelis Hakim Yanto bertanya seputar pekerjaan dan jabatan Irvanto di PT Murakabi, satu perusahaan yang terlibat lelang proyek e-KTP.

Merespon itu, Irvanto menjawab pertanyaan majelis tentang dirinya dan kaitannya dengan proyek e-KTP.

Baca: Fredrich Ancam Mogok Sidang, Kuasa Hukum: Semoga Bisa Berfikir Jernih

Rekomendasi Untuk Anda

Dari jawaban itu, majelis melihat ada gelagat tidak biasa dari Irvanto.

"Santai saja, anda kelihatannya grogi. Santai saja, karena keterangan saudara nanti majelis itu menilai keterangan saudara akan dipersesuaikan dengan saksi-saksi lain. Tidak hanya berdiri saudara sendiri?" ungkap Hakim Yanto.

Baca: Bos First Travel Masih Bisa Tersenyum Saat Digiring Petugas Dengan Tangan Terborgol

Irvanto menyanggupi permintaan majelis untuk santai dalam memberikan keterangan.

"Siap, siap yang mulia," jawab Irvanto.

Baca: Sidang Ketiga Kasus First Travel: Dandanan Hingga Bantahan Anniesa Hasibuan

Majelis kemudian melanjutkan pertanyaan, sembari memberi peringatan bahwa keterangan Irvanto akan dikonfrontir dengan yang lain untuk mencari kebenaran.

"Maka tak rekam di sini keterangan saudara akan kita perselesaikan dengan saksi-saksi yang lain," kata Hakim Yanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas