Wiranto Akan Lapor Soal Ba'asyir Sampai MCA Kepada Jokowi
Ia pun mengatakan dalam pertemuan itu nantinya akan membahas status hukum Ba'asyir hingga MCA.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto akan melaporkan terkait pemindahan tahanan Abu Bakar Ba'asyir hingga Muslim Cyber Army (MCA) dihadapan Presiden RI Jokowi.
Mantan Panglima ABRI ini ditemui usai melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah pejabat tinggi seperti Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Tadi kita rumuskan berbagai hal, kita lapor Presiden, balik ke sini. Nanti ngomong, ya," ujar Wiranto, di gedung utama, kompleks Kemenpolhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Ia pun mengatakan dalam pertemuan itu nantinya akan membahas status hukum Ba'asyir hingga MCA.
"Termasuk, termasuk," ucapnya cepat.
Tito Karnavian yang ditemuipun enggan menjelaskan secara rinci hal apa saja yang akan dibahas bersama Presiden nantinya.
Baca: Polisi Periksa Saksi Dengar Suara Letusan di Studio Rhoma Irama
Pak menko saja, ke bapak Menko Saja," kata Tito sambil mendatangi mobil dinasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan surat dari pihak terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir terkait tahanan rumah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi setelah menunaikan salah Jumat di Masjid Itiqlal, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
"Sekali lagi urusan grasi sampai saat ini saya belum menerima suratnya, mengenai yang berkaitan dengan tahanan rumah pun, saya sampaikan saat ini juga belum menerima surat permohonan," tutur Jokowi.