Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri: Perlu Kepemimpinan Tegas dalam Berantas Narkoba

Menurut Fahri Hamzah perlu kepemimpinan yang tegas dalam pemberantasan narkoba.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fahri: Perlu Kepemimpinan Tegas dalam Berantas Narkoba
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Barang bukti berupa sabu yang diamankan dari keempat tersangka penyelundup narkoba yang ditangkap di perairan Batam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai perlu adanya revisi undang-undang narkotika‎ sekarang ini.

Pasalnya peredaran narkotika semakin parah yang ditandai dengan pengungkapan pengiriman ber ton-ton Narkoba dari luar negeri ke Indonesia.

‎"Pertama dengan UU yang sekarang itu sudah kelihatan ya, kita itu tidak punya strategi dari hulu ke hilir masalah," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (6/3/2018).

Menurut Fahri Hamzah perlu kepemimpinan yang tegas dalam pemberantasan narkoba. Sehingga para pembuat, pengedar, dan distributor narkoba dihukum tegas, bahkan dihukum mati. Untuk pengguna menurut Fahri sebaiknya diserahkan ke keluarga untuk dirawat.

‎"Saya bilang strateginya untuk memperkuat ketahanan keluarga adalah pengguna masuk ke RS, diurusi penuh oleh keluarganya. Mau bangkrut terserah, urusan keluarga dia kok. Karena anaknya kena, bangkrutlah kamu," katanya.

Baca: Tak Mau Menduga-duga, Jusuf Kalla Tunggu Siapa Aktor Dibalik MCA

Menurut Fahri apabila tidak ada perubahan dalam pemberantasan narkoba maka akan mengancam generasi indonesia. Sekarang ini menurutnya Indonesia sudah dijadikan pasar potensial peredaran Narkoba.

Berita Rekomendasi

‎"Pengedar narkotika di seluruh dunia itu sekarang sudah memahani bahwa indonesia dengan seperempat miliar penduduknya ini adalah pasar narkoba baru. Ekonomi kita ini relatif tumbuh. Masyarakat kita itu relatiflah jika dibandingkan dengan negara di Afrika, daya beli masyarakat ada, maka ini pasar baru dari narkoba," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas