Jokowi Minta Perizinan Tenaga Kerja Asing Tidak Berbelit-belit
Presiden Joko Widodo meminta kementerian yang terkait tenaga kerja asing tidak mempersulit berbagai proses pemberian izin bekerja.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kementerian yang terkait tenaga kerja asing tidak mempersulit berbagai proses pemberian izin bekerja.
Menurut Jokowi, sejalan dengan masuknya investasi ke tanah air maka tenaga kerja asing yang memiliki kualifikasi tertentu juga turut dibutuhkan.
Namun hal ini tidak melupakan kepentingan nasional yaitu menyerap tenaga kerja dalam negeri.
"Maka diperlukan penataan masuknya tenaga kerja asing, dalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia. Pertama saya minta agar proses izin tidak terbelit-belit," tutur Jokowi dalam sidang kabinet terbatas bertema penataan tenaga kerja asing di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Baca: TKI yang Bekerja di Malaysia Ini Mengaku Sembilan Tahun Tak Terima Gaji
Jokowi mengimbau kepada jajarannya untuk membuat prosedur yang sederhana terkait pengajuan rencana tenaga kerja asing hingga persoalan kartu izin tinggal terbatas.
"Saya minta untuk dijalankan lebih cepat dan berbasis online, dilakukan secara terintegrasi terpadu antara Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi dibawah Kementerian Hukum dan HAM, lakukan pengendalian dan pengawasan secara terpadu," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.