Kabareskrim: Tidak Akan Berhenti di MCA
Menurutnya, penyebaran berita bohong dan fitnah menjelang momen pilkada dan pilpres akan tetap terjadi.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono mengatakan pihaknya tidak akan selesai dalam mengusut kasus penyebaran berita hoax dan fitnah usai menangkap kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Menurutnya, penyebaran berita bohong dan fitnah menjelang momen pilkada dan pilpres akan tetap terjadi.
"Kami tidak akan berhenti di MCA saja. Kami akan terus menelusuri kelompok lainnya yang menyebarkan hoax," tukasnya di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (6/3/2018)
Meski saat ini sudah tujuh tersangka terkait MCA yang ditahan, Ari mengaku akan terus mengejar pelaku lainnya dan aktor utama di balik kelompok tersebut.
"Kami sedang dalam tahap penelusuran tersangka lainnya. Hasilnya, belum dapat kami sampaikan dulu," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat terus memberantas penyebaran hoax menjelang momen politik.
Alasannya, penyebaran fitnah tersebut akan mengganggu secara langsung maupun tidak, stabilitas dan kondisi politik nasional.
"Ini sudah dalam taraf yang berbahaya sekali. Sehingga, saya kemarin sempat memberi apresiasi kepada polri yang sudah begitu cepat menangani hal ini. Saya minta agar terus diberantas agar tidak ada lagi berita bohong dan fitnah yang merugikan pihak lain," katanya.