Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Harusnya Segera Jadikan Tersangka Perserta Pilkada Terindikasi Korupsi

Untuk itu Yenti meminta KPK segera mengumumkan nama-nama calon Kepala Daerah yang akan menjadi tersangka kasus korupsi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Harusnya Segera Jadikan Tersangka Perserta Pilkada Terindikasi Korupsi
Icha Rastika
Yenti Garnasih. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sangat memprihatinkan kalau benar sebanyak 90 persen dari beberapa peserta Pilkada 2018 merupakan calon tesangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian tanggapan Pakar Hukum Universitas Trisakti, Yenti Garnasih terkait pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo, bahwa terdapat 90 persen dari beberapa peserta pilkada yang ada saat ini akan menjadi tersangka di KPK.

"Pernyataan itu sangat mengejutkan. Sangat memprihatinkan kalau itu benar berarti kader atau diusung partai adalah calon tersangka korupsi," ujar mantan anggota Panitia Seleksi Komisioner KPK ini kepada Tribunnews.com, selasa (6/3/2018).

Menurut Pakar Hukum Pidana Pencucian Uang ini, sangat disayangkan proses pencalonanan pun tidak bisa menyeleksi orang-orang yang bisa menjadi tersangka.

Kalau Ketua KPK menyebutkan 90 persen dari beberapa perserta Pilkada merupakan calon tersangka, imbuhnya, berarti mereka sudah dalam radar penyelidikan KPK.

Baca: Fahri: Perlu Kepemimpinan Tegas dalam Berantas Narkoba

Untuk itu Yenti meminta KPK segera mengumumkan nama-nama calon Kepala Daerah yang akan menjadi tersangka kasus korupsi.

Berita Rekomendasi

"Sebaiknya segera diumumkan, semakin cepat semakin baik, meskipun sayang sekali status tersangka tidak menggugurkan pencalonan termasuk kalau kemudian ditahan," tegasnya.

Ia pun yakin, pernyataan Ketua KPK bila berdasarkan penyelidikan yang akurat tidak mengganggu demokrasi.

"Malah harusnya langsung saja jadikan tersangka," katanya.

Ketua KPK tidak menyebut berapa banyak total pasti calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka di KPK.

Namun, Agus menguraikan, sebagian besar calon ikut bertarung di pulau Jawa dan Sumatera.

Agus berharap nantinya, KPK dapat mengumumkan lebih awal status tersangka kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.

Kalau bisa, kata Agus, sebelum pemilihan berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas