UU MD3, Fraksi PDIP Belum Setor Nama Wakil Ketua DPR
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini partai berlambang kepala banteng itu belum menyetorkan nama yang akan menjadi Waka DPR.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan terkait hasil revisi UU MD3 ternyata tidak hanya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang belum menandatangani Undang-undang tersebut, namun juga belum disetorkannya satu nama dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menduduki kursi Wakil Ketua (Waka) DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini partai berlambang kepala banteng itu belum menyetorkan nama yang akan menjadi Waka DPR.
Sehingga walaupun nantinya Jokowi telah meneken, namun nama sosok yang akan menjadi Wakil Ketua DPR dari PDIP belum diserahkan, maka tentunya akan sulit dijalankan.
Baca: Tak Bicarakan Cawapres, AHY Akui Jokowi Kandidat Terkuat Pilpres 2019
"Kalau PDIP nggak setor-setor (nama Wakil Ketua DPR), kan susah juga," ujar Bamsoet, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Bamsoet pun menyebutkan sejumlah nama yang dinilai sesuai menduduki kursi tersebut, namun ia menegaskan hingga kini belum ada setoran nama dari PDIP.
"(Ada banyak nama) ada Utut, ada Basarah, ada Erico, banyaklah tokoh-tokoh di PDIP," kata Bamsoet.