Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Dakwaan Ujaran Kebencian yang Menjerat Jonru Ginting
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Dakwaan Ujaran Kebencian yang Menjerat Jonru Ginting
Editor: Agung Budi Santoso
Tangkap Layar Siaran Kompas Petang
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru saat meneriakkan takbir usai sidang putusan di PN Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018)
TRIBUNNEWS.COM - Diwarnai pro kontra di media sosial, Jonru Ginting akhirnya divonis penjara 1,5 tahun akibat dakwaan ujaran-ujaran kebencian yang dituduhkan padanya.
Apa saja ujaran kebencian yang membuatnya terjerat masalah sehingga berujung bui ?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.