Polri Akan Panggil Pengantin yang Sewa Helikopter Polisi Untuk Prewedding
Mabes Polri akan memanggil pasangan pengantin yang menyewa helikopter polisi untuk prewedding di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan memanggil pasangan pengantin yang menyewa helikopter polisi untuk prewedding di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya akan mencari tahu siapa pihak yang berinisiatif menggunakan heli tersebut.
"Nanti kita lihat sampai sejauh mana peran apakah pengantinnya yang minta atau gimana belum tahu. Kita akan lihat sampai sejauh mana keterkaitan yang bersangkutan, " ujar Setyo di Hotel Golden Boutique, Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Baca: Bos CV SDM Raya Mengaku Bayar Rp 30 Juta Kepada BLHK Kutai Kertanegara Untuk Urus Izin
Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk mendalami kasus ini.
Koordinasi itu meliputi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Termasuk apakah ada pihak ketiga dan biaya Rp 120 juta yang dikeluarkan pengantin untuk menyewa helikopter.
Baca: Ketika Bos First Travel Anniesa Hasibuan Saling Bantah Dengan Saksi Dalam Persidangan
Setyo juga mengatakan sekarang jajaran Propram Polri sedang memeriksa pilot helikopter yang mengemudikan heli dalam video yang viral tersebut.
"Nanti akan diklarifikasi dengan tim yang di Polda Sumut dan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Propam," kata Setyo.
Baca: Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor Terungkap, Ini Kronologi Lengkapnya
"Kalau ada pihak lain yang mendapat keuntungan ini sangat disayangkan, karena prosedur apa pun tidak benar menggunakan fasilitas dinas Polri untuk bukan tugas Polri," katanya.